BPN Prabumulih Sukses Selesaikan Target PTSL 2025 Sebanyak 300 Sertifikat

BPN Prabumulih Sukses Selesaikan Target PTSL 2025 Sebanyak 300 Sertifikat--Foto: Prabupos

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali membawa kabar gembira bagi masyarakat Kota Prabumulih. 

Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat berhasil menuntaskan target 100 persen dengan menerbitkan 300 sertifikat tanah hingga awal September 2025.

Kepala BPN Kota Prabumulih, Joni Effendi, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras tim sekaligus bukti tingginya antusiasme masyarakat terhadap program yang lebih dikenal dengan sertifikat tanah gratis Prona.

“Alhamdulillah kita sudah mencapai target 100 persen. Kita sudah menuntaskan 300 sertifikat dan telah kita bagikan kepada pemiliknya,” ujar Joni saat diwawancarai, Kamis (11/9).

BACA JUGA:PPUMI Prabumulih Resmi Dilantik, Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

BACA JUGA:DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Terbuka, Publik Bisa Ikut Awasi

Pada tahun ini, program PTSL difokuskan di tiga wilayah, yaitu Kelurahan Sinar Rambang, Karang Jaya, dan Sungai Medang. Pemilihan lokasi tersebut didasarkan pada kebutuhan masyarakat serta hasil pemetaan tanah yang belum bersertifikat.

“Program sertifikasi ini memang kita arahkan ke wilayah-wilayah yang masih banyak terdapat lahan atau bidang tanah yang belum memiliki legalitas resmi. Dengan adanya sertifikat, masyarakat akan lebih tenang karena tanahnya sudah diakui secara hukum,” jelas Joni.

Menurutnya, keberadaan sertifikat bukan hanya sekadar dokumen formalitas, tetapi juga memberi kepastian hukum dan mencegah terjadinya konflik pertanahan.

“Dengan adanya sertifikat resmi dari BPN, masyarakat kini memiliki kekuatan hukum atas tanah yang mereka miliki. Ini sangat penting untuk mencegah konflik pertanahan serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum,” tegasnya.

BACA JUGA:Tipu Kenalan, Pemuda Prabumulih Gasak Motor Lalu Kabur: Dibekuk Opsnal Tekab Sunyi Senyap

BACA JUGA:Dari Papua untuk Energi Nasional: Pertamina Drilling Siapkan Generasi Muda Bersertifikat Migas

Selain itu, sertifikat tanah juga berperan besar dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. Warga dapat menjadikannya sebagai agunan di bank untuk mendapatkan modal usaha.

“Dengan adanya sertifikat, masyarakat bisa lebih mudah mengakses perbankan. Mereka bisa memanfaatkan sertifikat sebagai jaminan untuk modal usaha atau kebutuhan produktif lainnya,” ucap Joni.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER