Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Chromebook

Nadiem Makarim, eks Mentri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan teknologi, ditetapkan tersangka kasus Chromebook--

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, sebagai tersangka dalam kasus pengadaan Chromebook.

Penetapan ini diumumkan langsung oleh Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).

“Telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” kata Anang.

 Kasus yang sudah lama menjadi sorotan publik ini disebut menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,98 triliun.

Menurut Anang, keputusan tersebut diambil setelah penyidik mengantongi bukti yang dianggap cukup untuk menjerat Nadiem.

“Berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti keterangan saksi ahli petunjuk dan surat serta barang bukti yang telah diterima atau diperoleh tim penyidik pada Jampidsus pada hari ini menetapkan satu tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi periode tahun 2019-2024,” ujarnya.

Menurutnya, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proyek pengadaan perangkat laptop untuk sekolah-sekolah di berbagai daerah.

“Dalam pengadaan Chromebook ditemukan indikasi markup harga dan penyimpangan spesifikasi, sehingga negara mengalami kerugian yang tidak sedikit. Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik telah meningkatkan status saudara Nadiem Makarim menjadi tersangka,” ungkap pejabat Kejagung tersebut.

Kasus Chromebook ini sebelumnya menjadi perhatian karena nilainya yang fantastis. Ribuan unit laptop untuk sekolah dasar dan menengah ternyata banyak yang tidak dapat digunakan sesuai standar.

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi pintu masuk proses hukum yang kini menjerat sejumlah pihak, termasuk Nadiem.

Usai menjalani pemeriksaan di Kejagung, Nadiem sempat memberikan pernyataan singkat kepada awak media. Dengan wajah tenang, ia mengatakan bahwa kebenaran pada akhirnya akan terungkap.

“Allah akan mengetahui kebenaran. Dalam hidup saya, kejujuran adalah nomor satu. Allah akan melindungi saya, insya Allah,” ujar Nadiem.

Pernyataan itu sontak menjadi bahan pembicaraan di media sosial. Banyak masyarakat yang menyampaikan dukungan moral kepada Nadiem, meskipun tidak sedikit pula yang menilai proses hukum harus berjalan apa adanya tanpa memandang siapa pun yang terlibat.(05)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER