32 Calon PPPK Muara Enim Dibatalkan

32 Calon PPPK Muara Enim Dibatalkan--
MUARA ENIM – Menjelang pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Muara Enim formasi 2024, tercatat sebanyak 32 calon PPPK resmi dibatalkan. Selain itu, masih ada 5 orang lain yang sedang menjalani proses pemeriksaan.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Muara Enim, Harson Sunardi, didampingi Kepala Bidang Pengadaan, Informasi, dan Penilaian Kinerja (PIPKA) BKPSDM Muara Enim, Yulius Caesar, pada Minggu (24/8).
Harson menjelaskan, pembatalan tersebut disebabkan oleh berbagai faktor.
“Dari total 32 calon PPPK yang dibatalkan, 1 orang mengundurkan diri setelah mengisi DRH, 4 orang meninggal dunia, 4 orang menyatakan mundur, 6 orang tidak menyelesaikan pengisian DRH, 7 orang tidak memenuhi syarat (TMS) karena aduan pascahasil seleksi kompetensi, 9 orang TMS akibat aduan pasca-seleksi administrasi, dan 1 orang TMS karena kualifikasi pendidikan,” paparnya.
Lebih lanjut, Harson mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan terhadap 5 calon PPPK lainnya masih berjalan.
“Benar, sampai saat ini total sudah ada 32 calon PPPK Kabupaten Muara Enim yang dibatalkan dengan berbagai alasan sesuai aturan. Bahkan ada 5 orang yang lagi diproses karena adanya pengaduan,” tegasnya.
Sementara itu, Yulius menambahkan bahwa sebagian besar pembatalan terjadi karena adanya pengaduan dari masyarakat melalui aplikasi E-Lapor, yang dipantau langsung oleh Kantor Wakil Presiden RI.
“Setiap aduan yang masuk diteruskan ke instansi terkait, termasuk BKN, sebelum akhirnya ditindaklanjuti oleh BKPSDM di daerah. Aduan tersebut kemudian kami cek dan konfirmasi kepada yang bersangkutan melalui Inspektorat. Rekomendasi dari Inspektorat menjadi dasar keputusan apakah dibatalkan atau tidak,” jelas Yulius.
Ia menegaskan, mekanisme tersebut tetap berlaku meskipun calon PPPK sudah resmi dilantik.
“Temuan ini rata-rata berasal dari laporan masyarakat. Kami hanya menindaklanjutinya sesuai prosedur. Jadi meskipun sudah dilantik, jika ada pengaduan yang terbukti benar, tetap bisa dibatalkan atau diberhentikan,” tandasnya.
Sebagai informasi, sebanyak 4.998 calon PPPK Muara Enim formasi 2024 dinyatakan lolos seleksi. Mereka terdiri dari 3.172 orang dari tahap 1 dan 1.826 orang dari tahap 2. Seluruhnya dijadwalkan akan dilantik pada 27 Agustus 2025 di GOR Sekundang Bara, Muara Enim. (*)