Kemenkes Kecam Kekerasan terhadap Dokter di RSUD Sekayu: Tekankan Perlindungan Hukum Tenaga Medis!

Kemenkes Kecam Kekerasan terhadap Dokter di RSUD Sekayu, Tekankan Perlindungan Hukum Tenaga Medis--Sumeks
Budi menekankan bahwa rumah sakit, puskesmas, maupun klinik harus menjadi tempat yang aman bagi semua pihak—baik pasien, keluarga pasien, maupun tenaga kesehatan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyalurkan keluhan pelayanan melalui jalur resmi ketimbang menggunakan ancaman atau kekerasan.
“Jika masyarakat merasa tidak puas, gunakan mekanisme pengaduan yang sudah disediakan. Kekerasan justru merugikan semua pihak,” ujarnya.
Kemenkes Kirim Tim Dukung Proses Hukum
Sebagai bentuk dukungan moral dan hukum, Tim Kemenkes telah berada di Sekayu untuk mendampingi dr. Syahpri dalam proses hukum yang sedang berjalan. Langkah ini diambil agar kasus ini dapat diproses sesuai ketentuan, sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapa pun agar tidak mengulangi tindakan serupa.
BACA JUGA:80 Pohon Pinang Siap Guncang Festival Kemerdekaan: Event Sumatera Ekspres!
BACA JUGA:TNI Resmikan 6 Kodam Baru, Wilayah Kodam II/Sriwijaya Kini Hanya Sumsel dan Babel
Budi berharap kejadian ini menjadi momentum untuk membangun kesadaran bersama bahwa tenaga medis adalah garda terdepan dalam menjaga kesehatan masyarakat. Mereka layak mendapatkan penghormatan, perlindungan, dan rasa aman saat bertugas.
Kasus Kekerasan Tenaga Medis Bukan yang Pertama
Pengamat kesehatan menilai, kasus seperti ini kerap terjadi di berbagai daerah dengan beragam motif, mulai dari ketidaksabaran keluarga pasien hingga miskomunikasi. Oleh karena itu, pendidikan publik mengenai etika di fasilitas kesehatan perlu diperkuat.
Dengan publikasi luas dan penegakan hukum tegas, diharapkan kejadian memprihatinkan seperti yang dialami dr. Syahpri tidak terulang di masa mendatang.