Pemkot Prabumulih Bahas 13 Raperda Strategis di Kanwil Kemenkumham Sumsel

Pemkot Prabumulih Bahas 13 Raperda Strategis di Kanwil Kemenkumham Sumsel--prabupos

PRABUMULIHKORANPRABUMULIHPOS.COM - Pemerintah Kota Prabumulih, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Prabumulih, Dr. Drs. H. Aris Priadi, S.H., M.Si., mewakili Wali Kota dalam Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2025. Agenda penting ini berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.

Rapat yang dipimpin Hendrik Regilang, S.H., M.H., selaku Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembina Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel, membahas 13 Raperda prioritas. 

Pembahasan mencakup beragam topik strategis, mulai dari pengaturan kelas jabatan pelaksana, pembenahan struktur organisasi perangkat daerah (OPD), pedoman perjalanan dinas, santunan kematian, manajemen keamanan informasi SPBE, hingga penataan jaringan kabel fiber optik udara di wilayah Prabumulih.

Sejumlah pejabat penting Pemkot Prabumulih turut hadir, antara lain: Drs. A. Heriyanto, M.M. (Kepala Dinas Sosial), Fauzan Akmal, S.STP., M.M. (Kepala Dinas PMD), Junaidah, S.E., M.M. (Kepala Dinas Koperasi dan UKM).

BACA JUGA:IkutLomba Gerak Jalan DPKBP3A Kampanyekan Program KB di Hadapan Dewan Juri

BACA JUGA:Chef Cantik Turun ke Jalan, PPJI dan IKABOGA Ikut Lomba Gerak Jalan

Kemudian Wawan Gunawan, S.E., Ak. (Kepala BPKAD), Adi Nelson (Direktur PDAM), serta perwakilan dari Disperindag, Diskominfo, Dinas Pendidikan, Sekretariat DPRD, Bagian Hukum, dan Bagian Organisasi.

Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Kesra menekankan urgensi harmonisasi regulasi daerah.

“Pengharmonisasian Raperda adalah langkah strategis untuk memastikan seluruh peraturan daerah yang kita susun selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan begitu, pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di Kota Prabumulih dapat semakin efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Dr. Drs. H. Aris Priadi, S.H., M.Si.

Ia menambahkan bahwa tahapan ini akan menjadi pondasi hukum yang kuat untuk menopang berbagai kebijakan pembangunan daerah.

BACA JUGA:Kostum Serba Hitam, IPEMI Prabumulih Tampil Ala Mafia Cantik di Lomba Gerak Jalan

BACA JUGA:Kreativitas, Semangat, Kekompakan! Semarak Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80 di Kota Prabumulih

“Kami berharap 13 Raperda ini nantinya dapat menjadi payung hukum yang kokoh untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Prabumulih,” tambahnya.

Langkah harmonisasi ini diharapkan tidak hanya memperkuat landasan hukum, tetapi juga mendorong pemerintahan yang adaptif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, sejalan dengan visi Prabumulih sebagai kota yang maju dan sejahtera.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER