Pemdes Pangkul Siap Ambil Alih, Jika Lahan Hutan Kota - Bumi Perkemahan Tak Dimanfaatkan!

Pemdes Pangkul Siap Ambil Alih Jika Lahan Hutan Kota, Bumi Perkemahan Tak Dimanfaatkan--prabupos
PANGKUL, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Masyarakat Desa Pangkul, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, kembali menyuarakan harapan agar Hutan Koya dan Bumi Perkemahan yang berada di wilayah desa dapat dioptimalkan pemanfaatannya.
Selama hampir lima tahun terakhir, dua area tersebut tampak mati suri dan minim kegiatan, sehingga potensi besar yang dimiliki belum memberikan manfaat nyata bagi warga sekitar.
Hutan Koya dan Bumi Perkemahan sebelumnya sempat menjadi pusat aktivitas masyarakat desa, baik sebagai ruang terbuka hijau maupun lokasi wisata dan kegiatan sosial.
Namun, seiring waktu, keberadaan kedua lokasi itu mulai terlupakan dan jarang digunakan, hingga akhirnya menjadi lahan yang kurang terurus dan kurang dimanfaatkan secara maksimal.
BACA JUGA:Persiapan Remisi HUT RI: Wali Kota dan Rutan Prabumulih Audiensi
Kepala Desa Pangkul, Yadi Jakaria, menjelaskan bahwa tanah yang digunakan untuk Hutan Koya dan Bumi Perkemahan merupakan hibah dari masyarakat desa.
Oleh karena itu, sangat disayangkan jika tanah tersebut hanya dibiarkan begitu saja tanpa ada aktivitas yang memberikan manfaat sosial dan ekonomi. Menurutnya, pengelolaan lahan ini harus segera diperbaiki agar bisa mendukung kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Kami berharap tanah yang telah dihibahkan ini dapat kembali dimanfaatkan secara produktif dan bermanfaat bagi warga Desa Pangkul. Hutan kota dan bumi perkemahan ini memiliki potensi besar, baik untuk konservasi lingkungan maupun sebagai tempat rekreasi dan edukasi bagi masyarakat, terutama anak-anak dan pemuda,” ujar Yadi.
Ia juga menegaskan, jika pengelolaan dan pemanfaatan lahan tersebut tidak kunjung membaik, pemerintah desa siap menerima pengembalian hibah dari masyarakat agar tanah tersebut dapat menjadi aset resmi Desa Pangkul. Hal ini dilakukan agar pengelolaan tanah bisa dilakukan dengan lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan desa.
BACA JUGA:Tingkatkan Citra Polri, Polda Sumsel Asistensi Bidang Humas Polres Prabumulih
BACA JUGA:Menara Telekomunikasi Baru, Dongkrak Akses Internet di Desa Sinar Rambang
“Sebagai pemerintah desa, kami terbuka menerima pengembalian hibah agar tanah ini bisa menjadi aset desa dan dikelola dengan lebih baik,” tambah Yadi.
Masyarakat Desa Pangkul pun berharap pihak pemerintah kota serta instansi terkait dapat membantu dalam upaya revitalisasi kawasan Hutan Koya dan Bumi Perkemahan. Selain itu, mereka juga menginginkan adanya program-program yang mendorong keterlibatan warga dalam menjaga dan mengembangkan area tersebut sehingga menjadi ruang publik yang nyaman dan bermanfaat.