Kejari Muara Enim Telusuri Dugaan Korupsi di Tubuh PMI, 72 Penyedia Dipanggil

Kejari Muara Enim Telusuri Dugaan Korupsi di Tubuh PMI--Foto: Enim Ekspres
MUARA ENIM, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim terus memperdalam penyelidikan atas dugaan tindak pidana khusus yang melibatkan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Muara Enim.
Melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), pihak kejaksaan telah memanggil sebanyak 72 pihak penyedia atau badan usaha yang diduga terkait dengan kegiatan PMI dari tahun 2022 hingga 2024.
"Kami berkomitmen penuh dalam menegakkan supremasi hukum serta memberantas setiap bentuk korupsi, terutama yang berdampak langsung terhadap masyarakat di wilayah Muara Enim," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Rudi Iskandar SH MH, melalui Kasi Pidsus, Krisdiyanto SH MH, yang turut didampingi Kasi Intelijen, Arsitha Agustian SH MH, pada Sabtu, 21 Juni 2025.
Arsitha menjelaskan, kasus ini saat ini telah masuk tahap penyidikan. Sebagai bagian dari proses tersebut, tim penyidik telah mulai memeriksa para penyedia yang terlibat dalam kegiatan pengadaan PMI selama tiga tahun terakhir.
BACA JUGA:Duka di Tanah Suci: Satu Jamaah Haji Asal OKI Wafat di Makkah
BACA JUGA:Marbot Bakal di Palembang Digaji Pemkot Palembang Rp500 Ribu Per Bulan
Dari total 72 penyedia, sudah 35 di antaranya yang diperiksa—termasuk toko-toko peralatan medis dan entitas usaha lain yang berkaitan.
“Pemeriksaan ini kami lakukan untuk menggali lebih dalam terkait dugaan adanya penyimpangan, pelanggaran administrasi, hingga potensi kerugian negara yang bisa saja timbul dari kegiatan tersebut,” imbuh Arsitha.
Temuan sementara mengindikasikan adanya praktik penggunaan nota fiktif serta stempel palsu yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Hal inilah yang kemudian memperkuat dugaan adanya unsur pidana dalam pengelolaan kegiatan PMI Muara Enim selama periode tersebut.
BACA JUGA:Kejari Terus Dalami Kasus PMI, Periksa Mantan Ketua PMI dan Salah Satu Dinas Pemkot Prabumulih
BACA JUGA:Kejari Prabumulih Usut Dugaan Korupsi Dana PMI, 70 Orang Sudah Diperiksa
Dalam upaya transparansi dan penegakan hukum, Kejari Muara Enim juga membuka ruang bagi masyarakat untuk turut berperan aktif.
Pihak kejaksaan mengimbau agar siapa pun yang memiliki informasi atau bukti tambahan mengenai dugaan pelanggaran dalam tubuh PMI segera melapor.