KPK Periksa Sekda dan Pejabat OKU Usai OTT DPRD, Dugaan Suap Makin Luas

KPK Periksa Sekda dan Pejabat OKU Usai OTT DPRD, Dugaan Suap Makin Luas--
PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Usai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa anggota DPRD OKU, penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Pokir PUPR kini berlanjut. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa secara bergiliran sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) di Mapolda Sumatera Selatan.
Hal ini terungkap dalam keterangan resmi yang disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika SH MH, pada Rabu, 16 April 2025.
Dalam pernyataan tersebut, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa Dinas PUPR OKU pada tahun anggaran 2024–2025.
“Pemeriksaan dilakukan di Polda Sumatera Selatan,” demikian bunyi rilis resmi tersebut.
Sebanyak sembilan orang dipanggil dalam rangka penyidikan kali ini. Tujuh di antaranya merupakan pejabat aktif Pemkab OKU, di antaranya:
BACA JUGA:Kasus Korupsi Proyek PUPR OKU: KPK Periksa Pejabat DPRD dan Pihak Swasta di Mapolda Sumsel
BACA JUGA:SPBE Prabumulih Jadi Rujukan OKU Timur
Sekretaris Daerah OKU (inisial DMI)
Asisten I (IDS)
Asisten II (HSH)
Asisten III (RSF)
Kepala Bappeda (LMH)
Kepala Bapenda (YFA)
BACA JUGA:Kasus Korupsi Proyek PUPR OKU: KPK Periksa Pejabat DPRD dan Pihak Swasta di Mapolda Sumsel