Tak Raup Untung Pribadi, Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Tak Raup Untung Pribadi, Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula Foto: instagram Robby_Fathan--

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong dengan pidana penjara 4 tahun dan 6 bulan,” ucap Dennie.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi, pengawasan ketat, dan kehati-hatian dalam setiap kebijakan impor komoditas strategis, demi melindungi kepentingan rakyat sebagai konsumen.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER