Realisasi Pendapatan Capai 95,67 Persen: Walikota Prabumulih Sampaikan LPj APBD 2024 di Paripurna DPRD

Realisasi Pendapatan Capai 95,67 Persen--prabupos

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin 7 Juli 2025.

Rapat digelar di Ruang Paripurna DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H Deni Victoria SH MSi. Turut mendampingi, Wakil Ketua I Ir Dipe Anom serta Wakil Ketua II Aryono ST. Seluruh anggota dewan, sekretaris DPRD, serta para kepala OPD lingkup Pemkot Prabumulih tampak hadir dalam sidang resmi tersebut.

Walikota Prabumulih, H Arlan, didampingi Wakil Walikota Franky Nasril SKom MM, Sekda H Elman ST MM, camat hingga lurah se-Kota Prabumulih, turut hadir menyampaikan secara langsung capaian dan evaluasi selama pelaksanaan APBD 2024.

Realisasi Pendapatan Capai 95,67 Persen

Dalam penyampaian nota pengantar, Walikota Arlan menyampaikan bahwa pelaksanaan anggaran tahun 2024 berjalan secara optimal, dengan sejumlah program strategis berhasil terealisasi. Meski begitu, ia mengakui masih terdapat beberapa kendala teknis yang perlu dibenahi ke depan.

BACA JUGA:Perdana, Pemkot Prabumulih Gelar Apel di Stadion Talang Jimar: Wako Tegaskan ASN harus Disiplin

BACA JUGA:Wako Pimpin Rapat Anggaran:Pemkot Prabumulih Fokus Efisiensi dan Manfaat Nyata untuk Warga

“Secara umum, pendapatan daerah berhasil direalisasikan sebesar 95,67 persen dari target. Kontribusi terbesar masih berasal dari dana transfer pemerintah pusat, disusul oleh pendapatan asli daerah dan lain-lain pendapatan sah,” ujar Arlan.

Ia menambahkan, beberapa program prioritas memang belum sepenuhnya terlaksana karena adanya hambatan administratif dan teknis di lapangan. Untuk itu, Pemkot berkomitmen memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah serta mendorong percepatan digitalisasi sistem pelayanan publik.

Dalam kesempatan tersebut, Arlan juga mengungkapkan bahwa laporan keuangan Pemkot Prabumulih telah melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebuah capaian yang membuktikan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.

“Opini WTP dari BPK merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkot Prabumulih. Ke depan, kami akan terus menjaga transparansi dalam pengelolaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA:Mencengangkan! Perempuan Kini Dominasi Pengedar Narkoba di Prabumulih

BACA JUGA:Laga Persahabatan di Talang Jimar: Pemkot Prabumulih Libas BNI 7 Gol Tanpa Balas

Menanggapi penyampaian LPj tersebut, Ketua DPRD Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi, menyatakan bahwa proses ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan bagian dari penguatan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER