ASN Palembang Wajib Kenakan Pakaian Dinas Lengkap Sesuai Perwali Nomor 23 Tahun 2025

ASN Palembang Wajib Kenakan Pakaian Dinas Lengkap Sesuai Perwali Nomor 23 Tahun 2025--

BACA JUGA:Wali Kota Mencanangkan Gerakan Palembang Menanam Buah

BACA JUGA:Cari Atlet Potensial, Ratu Dewa Melantik Pengurus Bulutangkis Korpri Palembang

“ASN adalah pelayan masyarakat. Maka komunikasi yang baik, sopan, dan bersahaja harus menjadi standar dalam setiap interaksi. Pelayanan prima dimulai dari etika dan sikap yang mencerminkan jiwa pengabdian,” pungkas Sekda Aprizal Hasyim.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER