Wako Prabumulih Imbau Warga Urus Sertifikat Tanah Tanpa Calo

foto : Ros Prabumulih Pos--

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Wali Kota Prabumulih, H Arlan, mengajak seluruh masyarakat untuk tidak lagi menggunakan jasa perantara atau calo dalam proses pengurusan sertifikat tanah.

Menurutnya, saat ini proses tersebut sudah jauh lebih mudah, transparan, dan terjangkau jika dilakukan langsung melalui Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Masyarakat Prabumulih tidak perlu takut atau bingung dalam mengurus sertifikat tanah. Datang saja langsung ke Kantor BPN, semua prosesnya jelas dan biayanya juga terjangkau. Tidak perlu lagi pakai jasa calo,” tegasnya usai menerima kunjungan Kepala BPN Prabumulih di Kantor Pemerintah Kota, baru-baru ini.

Ia menjelaskan, selama ini masih banyak warga yang memilih menggunakan jasa pihak ketiga karena kurang informasi, padahal hal tersebut justru seringkali menimbulkan kerugian. Bahkan, tak jarang calo memberlakukan ketentuan yang tidak sesuai aturan resmi.

BACA JUGA:Pedagang Pindah ke PTM, M Yamin Prabumulih Wajah Baru, Cak Arlan: Sewakan Lapak Dipidanakan!

BACA JUGA:Relokasi Pedagang Prabumulih ke PTM 2 Dimulai, Wako Cak Arlan: M Yamin akan Kita Benahi

“Makanya Cak sampaikan seluruh masyarakat Prabumulih apabila mau membuat sertifikat datanglah ke BPN langsung, tidak usah melalui calo atau orang lain lagi dan biayanya juga sangat terjangkau, seperti apa yang sudah disampaikan kepala BPN,” lanjutnya.

Hal senada disampaikan Kepala BPN Prabumulih, Joni Efendi, yang mendukung penuh imbauan Wali Kota. Ia memastikan bahwa seluruh proses akan berjalan lebih cepat dan efisien jika warga datang langsung ke kantor dengan membawa dokumen lengkap.

“Kalau warga datang langsung dan membawa dokumen lengkap, prosesnya bisa berjalan cepat. Mulai dari pengajuan permohonan hingga pengukuran tanah, semua kami tangani secara profesional. Tidak ada biaya tambahan di luar ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa BPN Prabumulih terbuka untuk konsultasi bagi masyarakat yang membutuhkan informasi atau bantuan mengenai persoalan pertanahan.

BACA JUGA:Prabumulih Dominasi Final Audisi DA7, Total 7 Perwakilan Sumsel: Cak Arlan Bangga - Ketua DPRD Beri Semangat

BACA JUGA:PDAM Prabumulih Siap Berinovasi, Wali Kota H Arlan Ikuti Indonesia Water Expo 2025

“Kami siap membantu jika ada kendala. Silakan datang langsung ke kantor kami. Lebih baik mengurus sendiri karena prosesnya mudah dan jauh lebih hemat,” tambah Joni.

Dengan adanya himbauan ini, diharapkan warga Kota Prabumulih semakin percaya diri dalam mengurus sertifikat tanah secara mandiri, sekaligus mendorong budaya pelayanan publik yang lebih bersih dan bebas pungutan liar.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER