Wali Kota Prabumulih Tegas Soal Larang Sewa Lapak: Akan Dipidanakan!

caption: Wali Kota Prabumulih H Arlan memberikan peringatan keras kepada oknum yang menyewakan lapak. Foto: Ros Prabupos--

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Wali Kota Prabumulih H Arlan memberikan peringatan keras kepada oknum yang menyewakan lapak atau ruko milik pemerintah kota Prabumulih. 

"Siapa pun yang menyewakan lapak akan kami pidanakan. Ini untuk masyarakat, bukan bisnis. Jangan coba-coba main-main,” tegasnya Cak Arlan belim mama ini. 

Peringatan ini ditegaskan Cak Arlan supaya tidak ada yang bermain. Dalam kesempatan itu, ia memberikan apresiasi kepada pedagang

pedagang yang lebih dulu pindah ke PTM 2. Ia mengatakan lokasi itu kini sudah mulai ramai dan fungsional.

BACA JUGA:Pedagang Pindah ke PTM, M Yamin Prabumulih Wajah Baru, Cak Arlan: Sewakan Lapak Dipidanakan!

BACA JUGA:Relokasi Pedagang Prabumulih ke PTM 2 Dimulai, Wako Cak Arlan: M Yamin akan Kita Benahi

“PTM 2 sekarang hidup kembali. Kami sangat menghargai mereka yang mendukung program penataan kota ini,” tuturnya. 

Sementara itu, di pasar subuh saat ini sejumlah lapak di area baru tampak belum dimanfaatkan sebagaimana mestinya. 

Situasi ini menjadi sorotan karena masih banyak pedagang lain yang menanti kesempatan untuk mendapatkan tempat berjualan.

Kepala UPTD Pasar Prabumulih, Yuniarti Wulandari SH MSi, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan kondisi ini berlarut-larut.

BACA JUGA:Prabumulih Dominasi Final Audisi DA7, Total 7 Perwakilan Sumsel: Cak Arlan Bangga - Ketua DPRD Beri Semangat

BACA JUGA:PDAM Prabumulih Siap Berinovasi, Wali Kota H Arlan Ikuti Indonesia Water Expo 2025

“Kita beri waktu 3 bulan, kalau dalam jangka waktu tiga bulan setelah pemindahan, lapak itu tidak ditempati, maka akan kami ambil kembali. Masih banyak pedagang lain yang mau dan butuh berjualan,” tegas Yuniarti, belum lama ini.

Ia juga mencurigai bahwa sebagian dari lapak yang mangkrak tersebut dikuasai oleh individu-individu yang sebelumnya hanya menyewakan meja kepada pedagang lain, bukan mereka yang berjualan secara langsung.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER