Program Inovatif! Puskesmas Karang Raja Prabumulih Bantu Keluarga Pasien Urus Akta Kelahiran

Program Inovatif! Puskesmas Karang Raja Prabumulih Bantu Keluarga Pasien Urus Akta Kelahiran--
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Puskesmas Karang Raja, memberikan kemudahan bagi keluarga pasien yang bersalin di Puskesmas untuk mengurus akta kelahiran.
Nah, program ini dilakukan oleh Puskesmas Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Prabumulih.
Kepala Puskesmas Karang Raja Delinom Dewi Yuliani SST MSi mengungkapkan, keluarga pasien hanya menyiapkan dokumen syarat penerbitan akta kelahiran.
"Keluarga pasien menyiapkan dokumen dan diserahkan ke petugas. Kami dari Puskesmas yang akan membantu mengurus ke Capil, " kata Dewi Yuliani belum lama ini.
BACA JUGA:Transformasi Layanan Kesehatan: Puskesmas Karang Raja Hadirkan 17 Posyandu ILP Terpadu
BACA JUGA:Bikin Panik! Motor ‘Raib’ di Puskesmas Karang Raja Prabumulih, Ternyata Cuma Tertukar
Dengan demikian, pihak keluarga tidak perlu mengurus ke Capil. "Setelah proses penerbitan akta dari dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil selesai, kami akan menghubungi keluarga untuk mengambil aktanya," ujar Dewi.
Tak hanya membantu kepengurusan penerbitan akte kelahiran. Pihak Puskesmas Karang Raja juga membantu mengurus akte kematian.
"Penerbitan akta kematian yang juga dibuat oleh dinas Capil. Pihak keluarga dari yang meninggal cukup menyampaikan dokumen berkas berkas ke tim inovasi kami, dan kemudian akan kami fasilitasi kami bantu penerbitan akta kematian tersebut, " tuturnya.
Disampaikan Dewi, akta kematian biasanya sangat diperlukan bagi pihak keluarga yang akan mengurus ahli waris atau keperluan lainnya.
BACA JUGA:Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan: Puskesmas Karang Raja Hadirkan Lima Klaster Layanan Terintegrasi
BACA JUGA:Puskesmas Karang Raja Hadirkan 5 Klaster Layanan Unggulan, Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat
"Sebagian warga mungkin membutuhkan akta kematian untuk suatu keperluan administrasi, misalnya untuk mengurus pensiun atau harta waris," tukasnya.
Sebagai informasi, Puskesmas Karang Raja merupakan puskesmas layanan 24 Jam untuk Kasus Gawat Darurat dan Persalinan.