Polsek Prabumulih Timur Ungkap Kasus Penggelapan Motor oleh Warga Karang Jaya

Polsek Prabumulih Timur Ungkap Kasus Penggelapan Motor oleh Warga Karang Jaya--Foto: Humas Polres Prabumulih

Tanpa membuang waktu, tim yang dipimpin langsung oleh Aipda Devi Handra bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap YA serta mengamankan sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Prabumulih Timur. Proses penyidikan akan terus berlanjut, dan pelaku dijerat Pasal 372 KUHP terkait tindak pidana penggelapan,” ujar AKP Alias Suganda.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER