Tertunda Sejak 2024, Tunjangan Sertifikasi Guru PPPK Palembang Segera Dibayarkan Bertahap

Tertunda Sejak 2024, Tunjangan Sertifikasi Guru PPPK Palembang Segera Dibayarkan Bertahap--

“Kami dari Komisi IV akan terus mengawal agar guru-guru yang belum menerima haknya juga bisa segera mendapatkannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Syaiful menjelaskan bahwa kendala yang terjadi disebabkan oleh sistem administrasi dari pemerintah pusat. Namun, ia memastikan ke depannya tidak akan ada lagi kendala serupa karena pada tahun 2025, pencairan akan dilakukan langsung ke rekening para guru tanpa melalui Dinas Pendidikan.

“Tahun ini (2025) tidak ada hambatan karena tidak lagi melalui dinas, melainkan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru,” jelasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER