Bobol Bedeng, Curi Atap Seng - Teralis Besi : Dua Pemuda Warga Prabujaya Bakal Idul Adha di Penjara
Editor: Ros Suhendra
|
Sabtu , 17 May 2025 - 20:23

Bobol Bedeng, Curi Atap Seng - Teralis Besi : Dua Pemuda Warga Prabujaya Bakal Idul Adha di Penjara --Foto: Prabupos
Kini, kedua tersangka mendekam di Mapolsek Prabumulih Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, "Ancamannya mencapai lebih dari lima tahun penjara," tukasnya.