Keterlibatan TNI di Kantor Kejaksaan: Menjaga Integritas Penegakan Hukum

Keterlibatan TNI di Kantor Kejaksaan: Menjaga Integritas Penegakan Hukum--
KORANPRABUMULIHPOS.COM - Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan dilibatkan dalam pengamanan kantor-kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) di seluruh Indonesia. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama strategis antara TNI dan Kejaksaan Agung RI yang telah dibangun sejak tahun 2023.
Pada Rabu, 14 Mei 2025, diperoleh informasi bahwa Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah mengeluarkan surat telegram internal yang menginstruksikan pengerahan personel untuk mendukung pengamanan institusi kejaksaan.
Langkah ini menunjukkan komitmen kuat kedua institusi dalam memperkuat sinergi kelembagaan dan menjaga stabilitas nasional, khususnya dalam aspek perlindungan terhadap lembaga penegak hukum.
Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi menjelaskan bahwa pengerahan ini adalah bagian dari pelaksanaan Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI yang ditandatangani pada 6 April 2023.
BACA JUGA:Korupsi Pengadaan Serat Optik, Kejaksaan Tahan Kadiskominfo Kalbar dan Pelaksana Proyek
BACA JUGA:Silaturahmi dan Halalbihalal, DPRD Prabumulih Jamu Kejaksaan Negeri
"Surat telegram tersebut merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya,” ujar Kristomei, dikutip dari sejumlah sumber.
Ia menekankan bahwa setiap bantuan dari TNI dilakukan berdasarkan permintaan resmi dari pihak Kejaksaan dan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
Menurut Kristomei, pengerahan ini tetap dilaksanakan dalam kerangka hukum yang berlaku dan tidak bertentangan dengan prinsip netralitas militer.
"Semua dilaksanakan sesuai ketentuan hukum dan dalam semangat sinergitas antar-lembaga. TNI selalu menjunjung tinggi profesionalitas, netralitas, dan loyalitas terhadap konstitusi," tegasnya.
BACA JUGA:Inovasi Ketahanan Pangan: Kejaksaan & Pupuk Indonesia Sulap Lahan Rampasan Jadi Sawah Produktif
BACA JUGA:PMI Muara Enim Jadi Target Penggeledahan Kejaksaan, Terkait Dugaan Korupsi
Lebih jauh, ia menyebutkan bahwa dukungan TNI kepada Kejaksaan juga merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok institusi militer, yakni melindungi bangsa dan negara dari segala bentuk ancaman, termasuk gangguan terhadap lembaga-lembaga negara.
Ruang lingkup kerja sama antara TNI dan Kejaksaan tidak terbatas pada pengamanan fisik saja. Dalam Nota Kesepahaman, terdapat delapan poin penting yang mengatur bentuk kolaborasi kedua lembaga, yaitu: