Inovasi Ketahanan Pangan: Kejaksaan & Pupuk Indonesia Sulap Lahan Rampasan Jadi Sawah Produktif

Inovasi Ketahanan Pangan: Kejaksaan & Pupuk Indonesia Sulap Lahan Rampasan Jadi Sawah Produktif--
KORANPRABUMULIHPOS.COM - PT Pupuk Indonesia (Persero) berkomitmen mendukung pengelolaan lahan rampasan yang berada di bawah kendali Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya mewujudkan swasembada pangan nasional. Salah satu langkah strategisnya adalah mengalihfungsikan lahan rampasan menjadi area pertanian produktif untuk budidaya padi.
Dalam rangka merealisasikan inisiatif ini, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel), Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian, Pupuk Indonesia, serta Perum BULOG menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa, 25 Maret 2025.
Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam mendukung salah satu program prioritas pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita, yaitu mencapai kemandirian bangsa melalui swasembada pangan.
"Kita semua harus berperan aktif dalam mewujudkan cita-cita mulia Presiden untuk swasembada pangan. Salah satu kebijakan strategis yang mendukung hal ini adalah penghentian impor beras mulai tahun 2025, serta target penyerapan 70 persen dari total 3 juta ton gabah yang telah ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional," jelas Reda Manthovani.
BACA JUGA:Sensasi Makan di Tengah Sawah di Palembang, Berikut Lokasinya!
BACA JUGA:150 Hektar Sawah Krisis Air, Dinas Pertanian Prabumulih Lakukan Pompanisasi
Sebagai langkah konkret, Kejaksaan Agung menginisiasi program Jaksa Mandiri Pangan guna mendukung swasembada pangan dengan memanfaatkan aset negara yang diperoleh dari tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya. Lahan yang dikelola oleh Kejaksaan akan digunakan secara optimal untuk tujuan pertanian.
Sebagai proyek percontohan, program ini akan memanfaatkan aset dari kasus korupsi PT Asabri (Persero) yang terkait dengan Benny Tjokrosaputro di Kabupaten Bekasi. Lahan tersebut mencakup 414 bidang tanah dengan luas total lebih dari 330 hektare. Area ini akan dioptimalkan untuk budidaya padi guna mendukung ketersediaan beras nasional.
"Ke depannya, tidak menutup kemungkinan bahwa aset-aset serupa yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia juga akan digunakan untuk keperluan pertanian guna memperkuat ketahanan pangan nasional," tambahnya.
Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif yang digagas oleh Kejaksaan Agung. Ia mengungkapkan bahwa jika lahan seluas 330 hektare ini dikelola dengan optimal dan setiap hektarnya mampu menghasilkan 5 ton padi, maka hasil panen bisa mencapai 1.650 ton per musim tanam.
BACA JUGA:Warga Kertapati Kesetrum Alat Pancing Listrik Sendiri di Persawahan
BACA JUGA:Inovasi Pendidikan di Rutan Prabumulih Masuk Final Kompetisi Sinopadik
"Kami menyambut baik program ini karena sejalan dengan fokus utama kami dalam sektor pertanian, mulai dari proses tanam, penyediaan pupuk, hingga pestisida.
Dengan adanya Bulog sebagai offtaker yang siap membeli hasil panen, kami berkomitmen mendukung penuh program ini agar dapat berkontribusi dalam mencapai ketahanan pangan nasional," ungkap Rahmad.