Disdik Prabumulih Deklarasikan dan Sosialisasikan SPMB 2025

Penandatanganan deklarasi SPMB 2025 di Kota Prabumulih --
KORANPRABUMULIHPOS.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih gelar deklarasi dan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD dan SMP tahun 2025-2026 di Fave Hotel Prabumulih, Rabu, 14 mei 2025.
Deklarasi ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Wali Kota Prabumulih yang diwakili oleh Ass III Pemerintah Kota Prabumulih, Drs Amilton.
Juga dihadiri oleh Kepala BPMP yang diawakili Ahmad Jauhari, Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Prabumulih, yang diwakili oleh Dr H M Amin MM, pihak kejaksaan, pihak kepolisian dan juga MKKS SMP serta seluruh Kepala SD Negeri Prabumulih.
"Pemerintah Kota Prabumulih akan selalu mendukung penuh menciptakan pendidikan yang baik dan berkualitas, serta memastikan anak-anak mempunyai kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan yg berkualitas demi kemajuan pendidikan di Kota Prabumulih," kata Drs Amilton dalam sambutannya.
BACA JUGA:Akhirnya YPLP Keluarkan SK Kepsek SMK PGRI 2 Prabumulih
BACA JUGA:Satuan Pendidikan di Prabumulih Kampanyekan Tolak Gratifikasi
Dia juga mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh sekolah dan guru di Kota Prabumulih, yang telah berhasil menciptakan suasana belajar yang nyaman dalam mendidik dan mencetak generasi penerus bangsa yang berkarakter dan berprestasi.
"Bapak ibu guru adalah pahlawan, Pemkot akan mendukung penuh tujuan pendidikan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang nyaman dan berkeadilan tanpa diskriminasi, kita upayakan pendidikan lebih baik untuk menuju Kota Prabumulih maju dan sejahtera," katanya.
Lalu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, A Darmadi SPd MSi dalam kesempatan ini mengatakan bahwa dekorasi dan sosialisasi ini penting dilaksanakan, dan penting diketahui oleh semua pihak.
Banyak hal yang perlu sampaikan tentang SPMB cukup banyak, mulai dari daya tampung sekolah, sesuai dengan kemampuan sekolah masing-masing. Perubahan jalur Zonasi menjadi jalur domisili dan hal lain, sesuai dengan dasar hukum yang berlaku, yaitu Permendikdasmen nomor 3 tahun 2025.
BACA JUGA:Kembali Ingatkan Pendidikan Inklusif Harus ada di Semua Satuan Pendidikan
"Kita berharap bisa merealisasikan SPMB tahun 2025-2026 secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi, sesuai amanat dari permendikdasmen nomor 3 tahun 2025," kata Darmadi.
Sementara Narasumber dalam sosialisasi SPMB 2025, Widya Prada Ahli Madya dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Selatan, Ahmad Jauhari SAg MSi dan Widya Prada Ahli Muda Agustinus Sukarno SH.
Ahmad Jauhari juga menyampaikan bahwa pihak BPMP juga mohon bantuan dari berbagai pihak, termasuk rekan media untuk turut mengglorifikasikan dan sama-sama mengawal agar pelaksanaan SPMB tahun 2025/2026 di Provinsi Sumatera Selatan umumnya, dan di Kota Prabumulih khususnya.