Satuan Pendidikan di Prabumulih Kampanyekan Tolak Gratifikasi

Salah satu video inspiratif tentang guru SMPN 9 menolak gratifikasi --
KORANPRABUMULIHPOS.COM - Jelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2024, Satuan Pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, kampanyekan penolakan terhadap aktivitas Gratifikasi dsn pungutan liar.
Kampanye ini disampaikan melalui spanduk-spanduk yang dipasang di lingkungan sekolah, dan juga dibuat di sosial media sekolah masing-masing.
Dalam isi baliho tersebut berisi pernyataan stop dan tolak gratifikasi, dan tidak menerima imbalan hadiah atau hadir, dalam bentuk apapun terhadap pelayanan yang diberikan.
"Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, serta mengusir kekhawatiran masyarakat terkait adanya interaksi tentang pungli dan juga gratifikasi dalam bentuk apapun, jadi satuan pendidikan mengkampanyekan menolak hal tersebut," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, A Darmadi SPd MSi.
BACA JUGA:Ini Empat Langkah Mitigasi Bencana Gempa di SMPN 9 Prabumulih
Menurutnya, Satuan Pendidikan dapat melakukan kampanye menolak gratifikasi dengan berbagai cara, seperti memasang spanduk tersebut merupakan salah satu cara Satuan Pendidikan dapat melakukan sosialisasi tentang bahaya gratifikasi, dan pentingnya menolaknya kepada seluruh warga sekolah, termasuk siswa, guru, dan staf.
Satuan Pendidikan juga dapat mengembangkan materi tentang gratifikasi dan cara menolaknya untuk disampaikan kepada siswa dan warga sekolah lainnya.
"Yang banyak dilakukan adalah Satuan Pendidikan memasang poster atau banner yang berisi pesan tentang menolak gratifikasi di lingkungan sekolah," bebernya.
Tujuan kampanye ini, menurut pria ini adalah untuk meningkatkan kesadaran siswa dan warga sekolah tentang bahaya gratifikasi dan pentingnya menolaknya.
BACA JUGA:Rekomendasi Tontonan Akhir Pekan: Dari Aksi Brutal Sampai Drama Menegangkan
"Juga encegah terjadinya gratifikasi di lingkungan sekolah dan membangun budaya anti-gratifikasi di lingkungan sekolah," bebernya.
Diketahui saat ini sedang massanya proses spmb 2025, informasi tentang dugaan pungutan liar yang sering terjadi Pada momen ini menjadi sorotan publik.
Bahkan wali kota Prabumulih, H Arlan menghimbau dan meminta kepada satuan pendidikan agar tidak melakukan pungutan liar. Bahkan juga termasuk uang komite yang tidak diperbolehkan oleh pria yang mengusung misi perubahan untuk Kota Prabumulih ini.
Untuk itu satuan pendidikan juga mendukung program pemerintah kota Prabumulih, untuk membawa Kota Prabumulih maju dan sejahtera.