Pemalsuan Ijazah Kades OKI Terungkap, Kejari Resmi Tahan Tersangka

Pemalsuan Ijazah Kades OKI Terungkap, Kejari Resmi Tahan Tersangka--

KAYUAGUNG, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) secara resmi menahan seorang Kepala Desa aktif yang diduga terlibat kasus pemalsuan ijazah.

Tersangka bernama Ibrahim, Kepala Desa Pematang Panggang di Kecamatan Mesuji, OKI, ditahan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai kepala desa.

Penahanan dilakukan setelah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melimpahkan berkas perkara Ibrahim ke Kejari OKI.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari OKI, Indah Kumala Dewi SH, membenarkan pelimpahan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima tersangka beserta dokumen perkara sejak Kamis lalu.

BACA JUGA:Korupsi Pengadaan Serat Optik, Kejaksaan Tahan Kadiskominfo Kalbar dan Pelaksana Proyek

BACA JUGA:Silaturahmi dan Halalbihalal, DPRD Prabumulih Jamu Kejaksaan Negeri

“Saat ini tersangka masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut. Penahanannya diperpanjang selama 20 hari ke depan,” ujar Indah, Sabtu, 10 Mei 2025.

Ia juga menjelaskan bahwa proses penuntutan akan dilakukan secara bersama oleh Kejari OKI dan Kejati Sumsel.

Ibrahim dijerat dengan pasal-pasal terkait pemalsuan dokumen berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 serta Pasal 263 dan 266 KUHP.

Kasus ini bermula dari laporan warga bernama Bamam ke Polda Sumsel pada tahun 2021, yang mencurigai adanya kejanggalan pada ijazah yang digunakan Ibrahim sebagai syarat pencalonan.

BACA JUGA:Inovasi Ketahanan Pangan: Kejaksaan & Pupuk Indonesia Sulap Lahan Rampasan Jadi Sawah Produktif

BACA JUGA:PMI Muara Enim Jadi Target Penggeledahan Kejaksaan, Terkait Dugaan Korupsi

Laporan itu tercatat dalam STTLP/958/X/2021/SPKT Polda Sumsel.

Bamam mengungkapkan bahwa kejanggalan terlihat dari bentuk tulisan, keberadaan barcode, hingga hasil verifikasi data sekolah yang tidak sesuai. Hal tersebut yang memperkuat dugaan bahwa ijazah tersebut tidak asli.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER