Dua Pencuri Emas Senilai Rp20 Juta di Prabumulih Dibekuk Tim Opsnal Sunyi Senyap, Satu Dihadiahi Timah Panas

Dua Pelaku Pencurian Emas Senilai Rp20 Juta di Prabumulih Dibekuk Tim Opsnal Sunyi Senyap, Satu Dihadiahi Timah Panas --ist

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Aksi pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kelurahan Payuputat, Kecamatan Prabumulih Barat, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Prabumulih Barat. 

Dua pelaku yang terlibat dalam pembobolan rumah warga ditangkap di lokasi terpisah, salah satunya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran berusaha kabur dan melawan petugas menggunakan senjata tajam.

Pelaku atas nama Ripaldo (20) dan Budiyanto (42) keduanya warga Kelurahan Payuputat Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih.

Kejadian bermula pada Selasa, 29 April 2025, sekitar pukul 10.45 WIB, ketika korban bernama Lazi Permata Sari (24), seorang karyawan honorer, mendapati rumahnya telah dibobol maling. 

BACA JUGA:Nyaris Ditabrak, Pria di Palembang Malah Jadi Korban Pukulan Perempuan

BACA JUGA:Maling Alat Perusahaan Senilai Rp 200 Juta, Warga Cambai Tak Berkutik Saat Diciduk Tim Tekab Prabu

Pelaku diduga masuk dengan cara merusak jendela kamar samping, lalu mengambil perhiasan emas senilai total Rp20 juta. Barang-barang yang digasak antara lain satu gelang emas model bambu Gucci, satu cincin emas motif daun, dan satu kalung emas berbentuk padi—masing-masing seberat 3,35 gram—termasuk surat-surat kepemilikannya.

Tak tinggal diam, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Prabumulih Barat. Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/32/IV/2025/SPKT/POLSEK PRABUMULIH BARAT/POLRES PBM/POLDA SUMSEL, Kapolsek IPTU Badarudin, S.H., memerintahkan tim Opsnal "Sunyi Senyap" yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Wendy Kurniawan, S.Psi., M.H., untuk melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya tak sia-sia. Pada Rabu, 7 Mei 2025, tim mengendus keberadaan salah satu pelaku, Ripaldo (20), di wilayah Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim. 

Tanpa membuang waktu, tim melakukan pengejaran dan berhasil meringkus Ripaldo di kediaman pamannya di Desa Keban Agung. Dari hasil interogasi, Ripaldo mengakui perbuatannya dan menyebut satu nama lain yang turut serta yakni Budiyanto (42).

BACA JUGA:Janji Manis Bekerja di PT KAI, Wita Anggraini Bawa Kabur Uang Korban Senilai Ratusan Juta

BACA JUGA:Polairud Polda Sumsel Gagalkan Praktik Ilegal Fishing, 4 Nelayan Banyuasin Ditangkap

Tim kembali bergerak memburu Budiyanto yang saat itu tengah bersembunyi di sebuah pondok kebun di wilayah Desa Dalam. 

Namun saat hendak ditangkap pada Kamis, 8 Mei 2025, Budiyanto berusaha melarikan diri sambil mengacungkan pisau ke arah petugas. Demi keselamatan, polisi pun memberikan tindakan tegas terukur dan melumpuhkan pelaku dengan tembakan ke kaki kanan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER