Nyaris Ditabrak, Pria di Palembang Malah Jadi Korban Pukulan Perempuan

Nyaris Ditabrak, Pria di Palembang Malah Jadi Korban Pukulan Perempuan--
PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Seorang pria paruh baya di Kota Palembang mengalami kejadian tak menyenangkan setelah hampir ditabrak seorang perempuan yang sedang mendorong motor. Alih-alih mendapat penjelasan, korban malah dipukul di wajah oleh perempuan tersebut.
Kejadian ini terjadi pada Kamis malam, 24 April 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, di Jalan Puncak Sekuning, dekat kelenteng Kwa Nah Keng, Lorok Pakjo Ilir Barat I, Palembang. Korban, yang diketahui bernama Susanto alias Ahok (57), seorang warga Jalan Bengkalis Puncak Sekuning, tengah menjaga parkiran ketika insiden itu terjadi.
Susanto menceritakan, saat ia sedang mengatur parkir motor, tiba-tiba seorang perempuan yang diketahui bernama KM (inisial), datang sambil mendorong motornya. Tanpa sengaja, perempuan itu hampir menabraknya. Beruntung, Susanto dapat menghindar, namun ia merasa perlu untuk bertanya maksud dari kejadian tersebut.
"Saya sedang menjaga parkir, tiba-tiba seorang perempuan datang dan hampir menabrak saya. Setelah saya mendekat untuk bertanya, tanpa diduga dia langsung memukul wajah saya," ujar Susanto.
BACA JUGA:Polairud Polda Sumsel Gagalkan Praktik Ilegal Fishing, 4 Nelayan Banyuasin Ditangkap
BACA JUGA:Pasal Rokok Karyawan Rumah Makan di Prabumulih Dikeroyok: Satu Ditangkap, Satu Sudah di Penjara!
Akibat pemukulan itu, Susanto mengalami luka memar pada mata kanan dan harus mendapatkan perawatan medis. Menanggapi kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Polrestabes Palembang pada Sabtu, 26 April 2025.
Laporan tersebut diterima oleh pihak kepolisian dengan dugaan penganiayaan sesuai dengan Pasal 351 KUHP. Petugas dari Satreskrim Polrestabes Palembang langsung menindaklanjuti laporan ini untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, melalui Panit II, Erwinsyah, mengatakan bahwa laporan sudah diterima dan akan segera diteruskan untuk diproses lebih lanjut oleh Satreskrim.
"Proses hukum akan segera dijalankan. Kasus ini akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ungkap Erwinsyah.(*)