Janji Manis Bekerja di PT KAI, Wita Anggraini Bawa Kabur Uang Korban Senilai Ratusan Juta

Janji Manis Bekerja di PT KAI, Wita Anggraini Bawa Kabur Uang Korban Senilai Ratusan Juta--
PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS COM - Seorang perempuan yang menjadi pelaku penipuan dan penggelapan di Palembang hanya bisa menundukkan kepala saat dipertontonkan di hadapan media dalam gelar perkara yang digelar di Mapolrestabes Palembang, pada Rabu, 30 April 2025.
Pelaku yang diketahui bernama Wita Anggraini (27), warga Desa Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, tersebut berhasil membawa kabur uang sejumlah ratusan juta rupiah dari puluhan korban yang tergiur dengan iming-iming bisa mendapatkan pekerjaan di perusahaan BUMN, PT KAI Divre III.
"Pelaku ini berhasil diamankan oleh 11 orang korban yang kemudian menyerahkan Wita ke pihak kepolisian," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono, didampingi oleh Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan, pada kesempatan yang sama.
Menurut Harryo, pelaku melakukan aksinya dengan mengaku sebagai staf keuangan PT KAI Divre III Palembang. Dengan menawarkan janji akan bisa meloloskan korban bekerja di perusahaan tersebut, pelaku meminta uang administrasi sebesar Rp 5 juta dari setiap korban.
BACA JUGA:Dilaporkan Warga, Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Prabumulih
BACA JUGA:Polairud Polda Sumsel Gagalkan Praktik Ilegal Fishing, 4 Nelayan Banyuasin Ditangkap
"Setelah uang tersebut diberikan, pelaku menghilang dan tidak ada panggilan kerja dari PT KAI. Uang yang diberikan oleh korban pun digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi," tambahnya.
Dari laporan yang diterima oleh Polrestabes Palembang, tercatat ada 11 laporan polisi terkait penipuan ini, dengan total kerugian yang dialami oleh korban mencapai sekitar Rp 55 juta.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun," ujar Harryo.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa surat pernyataan yang dibuat oleh Wita, serta bukti rekening mandiri.
BACA JUGA:Pasal Rokok Karyawan Rumah Makan di Prabumulih Dikeroyok: Satu Ditangkap, Satu Sudah di Penjara!
BACA JUGA:Modus Sewa, Mobil IRT di Prabumulih Hilang: Pelaku Ditangkap Tim Tekab Prabu
Ketika dimintai keterangan, pelaku hanya menundukkan kepalanya karena merasa malu atas perbuatannya. Wita yang sebelumnya bekerja sebagai pegawai honorer di PT PLN A Rivai Palembang, mengungkapkan bahwa aksinya tersebut dilakukan karena terdesak kebutuhan ekonomi.
"Saya terpaksa melakukan ini karena kesulitan ekonomi. Uang itu saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ungkap Wita dengan penyesalan.(*)