Skandal ASN Sakit 10 Tahun: Fakta Mengejutkan di Balik Gaji Buta PNS Prabumulih

Skandal ASN Sakit 10 Tahun: Fakta Mengejutkan di Balik Gaji Buta PNS Prabumulih--

Pegawai yang absen selama 10 tahun baru mengajukan surat keterangannya pada 26 April 2025 lalu. Pihak Inspektorat pun akan meninjau kembali alasan medis yang disebutkan.

Salah satu pegawai Pemkot Prabumulih, yang tidak ingin disebutkan namanya, menyebut bahwa sudah ada satu ASN yang diberhentikan karena tidak masuk kerja selama lebih dari tiga tahun.

BACA JUGA:Terkuak, Ada Oknum ASN Pemkot Prabumulih Bolos Satu Dekade; Terancam Dipecat?

BACA JUGA:Ratu Dewa Jadikan Rumah Dinasnya Sebagai Rumah Aspirasi Warga

Saat ini, OPD telah menyerahkan hasil evaluasi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), yang selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Wali Kota sebagai pihak yang memiliki wewenang akhir dalam penjatuhan sanksi.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER