Parah! Oknum ASN Prabumulih Tak Masuk Kerja Lebih dari 2 Tahun, Terbongkar Karena Ini...

Parah! Oknum ASN Prabumulih Tak Masuk Kerja Lebih dari 2 Tahun, Terbongkar Karena Ini...--

Ia memerintahkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk tidak ragu melaporkan pegawai yang menunjukkan sikap tidak profesional.

“Tolong laporkan ke saya siapa yang tidak masuk, yang sering bolos kerja. Kalau memang terbukti, saya sudah perintahkan untuk tahan gajinya. Ini bukan main-main,” tegasnya di hadapan para pegawai Dishub.

BACA JUGA:Normalisasi Sungai Kelekar Kurangi Banjir, Cak Arlan Bakal Lanjutkan Pembangunan Talud

BACA JUGA:Gebrakan Arlan - Franky: Parkir di Alfamart dan Indomaret Kota Prabumulih Gratis!

Tak hanya ASN, ultimatum ini juga berlaku bagi PPPK. Arlan menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh hingga tingkat terbawah demi memastikan seluruh pegawai menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.

“Kalau tidak mau kerja, kontraknya bisa saya putus. Jangan sampai ada nama masih terima uang negara tapi kerja tidak jelas. Ini sedang saya dalami,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia memberikan opsi bagi pegawai yang merasa sudah kehilangan semangat dan kedisiplinan dalam bekerja, untuk mengambil langkah yang lebih terhormat dengan mengajukan pengunduran diri secara resmi.

“Silakan, siapa yang sudah malas kerja, ajukan pensiun. Itu lebih mulia daripada terus absensi asal-asalan. Cara seperti itu tidak bisa ditoleransi lagi,” tegasnya dengan nada serius.

Di akhir arahannya, H Arlan mengingatkan pentingnya sikap disiplin sebagai bentuk tanggung jawab atas profesi yang dijalani dan gaji yang diterima dari negara. Ia juga menyinggung antusiasme masyarakat yang bersedia menjadi tenaga sukarela meski tanpa imbalan.

Tak hanya Kedisiplinan pegawai yang disorot. Kebersihan dan kerapian kantor masing-masing OPD juga menjadi perhatian khusus dari Cam Arlan. Dirinya memberikan waktu kepada OPD untuk berbenah.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER