Parah! Oknum ASN Prabumulih Tak Masuk Kerja Lebih dari 2 Tahun, Terbongkar Karena Ini...

Parah! Oknum ASN Prabumulih Tak Masuk Kerja Lebih dari 2 Tahun, Terbongkar Karena Ini...--

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan pegawai dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.

Inspektorat bersama BKPSDM Kota Prabumulih mengadakan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.

Dalam sidak tersebut, terungkap bahwa terdapat tiga oknum ASN yang tidak masuk kerja selama lebih dari dua tahun.

Inspektur Daerah Kota Prabumulih H. Indra Bangsawan, SH, MM menuturkan sudak tersebut merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Prabumulih H Arlan sebagai upaya untuk menertibkan kedisiplinan pegawai pemerintah.

BACA JUGA:Cak Arlan 'Ultimatum' Pegawai Dishub Prabumulih agar Disiplin Bekerja: Tahan Gaji - Putus Kontrak!

BACA JUGA:Sejumlah OPD Pemkot Prabumulih Bakal Berkantor di Rusunawa: Gebrakan Cak Arlan Manfaatkan Aset Terbengkalai

"Memang banyak pegawai kita yang kurang disiplin. Dan kita juga ada temuan beberapa pegawai yang tidak masuk kantor lebih dari 2 tahun, ujar Indra Bangsawan belum lama ini.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, bahwa pihaknya telah memanggil ketiga oknum ASN yang kedapatan membolos kerja dalam jangka waktu yang sangat panjang tersebut. 

"Yang berhak menentukan hukuman itu, Kepala OPD masing-masing sesuai dengan aturan yang berlaku," tuturnya.

Seperti diketahui, sejak masa kepemimpinan Walikota H Arlan dan Wakil Walikota Prabumulih, Kedisiplinan pegawai disorot.

BACA JUGA:Tingkatkan Layanan RSUD, Wali Kota Cak Arlan Serukan Pelayanan Sepenuh Hati

BACA JUGA:Dipimpin Hj Linda Arlan, TP PKK Prabumulih Langsung Action: Kunjungi PAUD hingga Bantu Warga Sakit

Bahkan saat ini, apel yang biasanya hanya dilaksanakan pada Senin. Namun apel dilakukan di OPD masing - masing. Ada pula dinas yang apel dilakukan pagi dan apel sore menjelang pulang kerja.

Walikota Prabumulih H Arlan, saat memimpin apel di Dinas Perhubungan beberapa waktu lalu memberikan ultimatum.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER