Pol PP Prabumulih Tertibkan Pedagang Nanas di Padat Karya

Pol PP Prabumulih Tertibkan Pedagang Nanas di Padat Karya --
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Prabumulih kembali menggelar razia terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di lokasi yang tidak diperbolehkan, seperti trotoar dan badan jalan.
Penertiban ini dilaksanakan pada Jumat pagi, 25 April 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, dan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas), Sulaiman SH MSi.
Menurut Sulaiman, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Prabumulih untuk menjaga ketertiban, serta menciptakan lingkungan kota yang lebih rapi dan nyaman.
Ia menambahkan bahwa keberadaan PKL yang berjualan sembarangan sering kali mengganggu kelancaran lalu lintas dan menghambat para pengguna jalan.
BACA JUGA:Satpol PP Razia THM dan Panti Pijat, 12 Orang Tanpa Ikatan Diamankan
BACA JUGA:Kejanggalan Seleksi P3K! Anggota Satpol PP OKI Datangi BKPP
“Ini adalah tindak lanjut dari instruksi Walikota melalui Plt Kasat Pol PP. Kami ingin memastikan fungsi jalan dan trotoar digunakan sebagaimana mestinya,” jelas Sulaiman.
Dalam operasi kali ini, Satpol PP menargetkan tiga titik utama. Lokasi pertama berada di Jalan Padat Karya, Kelurahan Muara Dua Barat, di mana banyak pedagang buah nanas berjualan dekat patung kuda. Lokasi kedua adalah Kelurahan Tugu Kecil yang dipadati pedagang sate, dan ketiga berada di depan SD Negeri 56, Kelurahan Gunung Ibul, tempat banyak pedagang buah berjualan di sekitar area sekolah.
Selama proses penertiban, para petugas memberikan imbauan serta peringatan kepada para pedagang agar segera mengosongkan lokasi dan membongkar lapak secara mandiri. “Kami mengedukasi mereka agar lebih sadar akan aturan, dan berharap mereka bisa pindah ke tempat yang telah disediakan,” ucap Sulaiman.
Ia juga menegaskan bahwa tindakan ini telah melalui berbagai tahapan sosialisasi dan peringatan sebelumnya. “Kami sudah sering memberi peringatan. Jika tetap membandel, kami akan mengambil langkah tegas,” tegasnya.
BACA JUGA:Satpol PP Muara Enim Perkuat SDM dan Profesionalisme Lewat Studi Banding ke Bali
BACA JUGA:Kasat Pol PP Pemkot Prabumulih Berpulang
Lebih lanjut, ia berharap penertiban ini mampu memberikan dampak positif terhadap kelancaran lalu lintas serta kenyamanan para pejalan kaki. “PKL yang berjualan sembarangan tidak hanya menimbulkan kemacetan, tapi juga mengganggu estetika kota. Kami ingin kota ini lebih tertib dan nyaman bagi semua,” pungkasnya.
Aksi penertiban ini menuai tanggapan beragam dari masyarakat. Banyak warga menyambut baik langkah ini karena merasa terganggu dengan kemacetan yang kerap terjadi.