Mobil Dinas Dikuasai Pihak Lain, OKI Baru Bisa Hadirkan 70 dari 210 Unit

Mobil Dinas Dikuasai Pihak Lain, OKI Baru Bisa Hadirkan 70 dari 210 Unit--
Menurutnya, proses verifikasi lanjutan akan dilakukan untuk menilai apakah kendaraan tersebut layak diperbaiki atau lebih baik dihapuskan dari daftar aset daerah.
“Terkadang secara fisik terlihat baik, tapi mesin sudah tak layak pakai. Itu yang akan kami evaluasi,” jelasnya.
BACA JUGA:THR PNS dan PPPK di OKI Rampung Disalurkan, Guru Terima Porsi Terbesar
BACA JUGA:Tak Sekadar Hiburan! Sat Polair Polres OKI Edukasi Pengemudi Speedboat demi Wisata Air yang Aman
Pantauan di halaman Kejari OKI, tampak deretan kendaraan dinas berbagai kondisi, termasuk beberapa unit ambulans yang tidak lagi bisa difungsikan.(*)