Mobil Dinas Dikuasai Pihak Lain, OKI Baru Bisa Hadirkan 70 dari 210 Unit

Mobil Dinas Dikuasai Pihak Lain, OKI Baru Bisa Hadirkan 70 dari 210 Unit--

KAYUAGUNG, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akhirnya berhasil menampilkan 70 unit mobil dinas sebagai bagian dari aset daerah, yang sebelumnya tidak hadir dalam apel kendaraan dinas pada awal Maret 2025 lalu.

Mobil-mobil dinas tersebut dicek secara langsung oleh Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, dalam kunjungan pertamanya ke lingkungan Pemkab setelah resmi dilantik dan menyelesaikan pembekalan di Magelang.

Pengumpulan kendaraan ini merupakan hasil kerja sama intensif antara Pemkab OKI dan Kejaksaan Negeri OKI. Berkat koordinasi tersebut, sejumlah kendaraan dinas akhirnya bisa dihadirkan secara fisik.

Pada Rabu, 16 April 2025, sebanyak 70 unit mobil berhasil dikumpulkan. Padahal sebelumnya, tercatat ada 210 unit kendaraan yang tidak dapat ditampilkan saat apel aset.

BACA JUGA:Tragedi di Tol OKI: Bus Miyor Kecelakaan, Satu Tewas, Sembilan Luka

BACA JUGA:Jalan Rusak & Listrik Belum Merata, OKI Desak Bantuan Khusus dari Pemprov

Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi SH MH, didampingi Kasi Datun Indriya Setyawati SH MH, menyampaikan bahwa pihaknya turut mengawasi proses pemulangan aset ini.

"Sampai hari ini, sudah 70 kendaraan yang berhasil didata dan dihadirkan secara fisik," ujar Hendri.

Ia menambahkan, kendaraan-kendaraan yang dikembalikan terdiri dari tiga kategori: mobil dinas yang masih dikuasai oleh pihak lain, mobil yang penggunaannya tidak sesuai ketentuan, serta mobil yang sebelumnya absen dalam apel aset Maret lalu.

“Ini bentuk komitmen bersama antara Kejari OKI dan Pemkab OKI, bukan hanya simbolis,” tambah Kasi Datun.

BACA JUGA:Bupati OKI Usulkan Eks RMU Jadi Gudang Bulog Demi Serap Gabah Petani

BACA JUGA:Antisipasi Daging Tak Layak, Disbunnak OKI Lakukan Inspeksi Ketat di Pasar Kayuagung

Sementara itu, Kepala Bidang Aset Daerah BPKAD OKI, Yurina Madona SSos, menjelaskan bahwa proses pemanggilan terus dilakukan. Dari total kendaraan yang tidak hadir dalam apel, 70 unit sudah dikembalikan, meski sebagian di antaranya dalam kondisi rusak.

“Tercatat ada sekitar 30 mobil yang mengalami kerusakan parah,” ungkap Dona. Ia juga menambahkan bahwa kendaraan yang rusak akan diusulkan untuk penghapusan agar bisa dijual dan hasilnya dimasukkan ke kas daerah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER