Plt Asintel Kejati Sumsel Berikan Edukasi Hukum kepada Kepala Sekolah untuk Cegah Korupsi di Dunia Pendidikan

Plt Asintel Kejati Sumsel Berikan Edukasi Hukum kepada Kepala Sekolah untuk Cegah Korupsi di Dunia Pendidikan--

KORANPRABUMULIHPOS.COM - Suasana di Aula Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan tampak lebih serius dari biasanya. Para kepala sekolah dari jenjang SMA dan SMK di Kota Prabumulih, Kabupaten Ogan Ilir, serta Kabupaten Banyuasin mengikuti kegiatan Penerangan Hukum yang diadakan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada Selasa, 25 Maret 2025.

Plt. Asisten Bidang Intelijen Kejati Sumsel, Aka Kurniawan, S.H., M.H., yang didampingi tim Penerangan dan Penyuluhan Hukum, memimpin jalannya acara tersebut. Turut hadir Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, H. Awaluddin, S.Pd., M.Si., beserta beberapa perwakilan dari Dinas Pendidikan Sumsel.

Dengan mengusung tema "Strategi Pencegahan Korupsi di Sektor Pendidikan," kegiatan ini bertujuan untuk membekali para kepala sekolah dengan pemahaman yang lebih mendalam mengenai upaya pencegahan praktik korupsi dalam lingkungan pendidikan.

Dalam pemaparannya, Aka Kurniawan menyoroti pentingnya integritas serta profesionalisme sebagai faktor utama dalam mencegah tindakan korupsi.

BACA JUGA:Ini Nama Kepala Sekolah Yang Sempat Bertugas di SMAN 4 Prabumulih

BACA JUGA:Kepala Sekolah di OKI Diduga Salah Kelola Dana BOS, Guru-Guru Minta Pergantian

"Integritas berkaitan dengan moral yang jujur dan bersih, sedangkan profesionalisme adalah bagaimana kita menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab," jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa tindakan korupsi di sektor pendidikan sering kali berawal dari hal-hal kecil, seperti penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau gratifikasi dalam penerimaan siswa baru. Jika tidak ditanggulangi sejak awal, hal tersebut dapat berkembang menjadi praktik yang lebih besar dan merugikan dunia pendidikan secara keseluruhan.

"Sebagai pemimpin di sekolah, Bapak dan Ibu memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap dana yang diterima benar-benar digunakan demi kemajuan pendidikan. Jangan sampai ada celah yang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu," tegas Aka Kurniawan.

Lebih dari 50 peserta yang hadir tampak antusias mengikuti sesi ini. Mereka tidak hanya mendengarkan pemaparan, tetapi juga aktif berdiskusi mengenai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan anggaran sekolah, termasuk tekanan dari berbagai pihak.

BACA JUGA:3 Tips Aman Menjalankan Amanat Sebagai Kepala Sekolah Ala Siti Maimunah

BACA JUGA:Tak Bawa Kamus, Siswi SMPN di Prabumulih Dikeluarkan dari Kelas? Ini Penjelasan Kepala Sekolah

Menanggapi hal tersebut, Aka Kurniawan, yang baru saja dipromosikan sebagai Kajari Muba, menegaskan bahwa Kejati Sumsel siap memberikan pendampingan hukum kepada para kepala sekolah yang membutuhkan konsultasi terkait pengelolaan dana pendidikan.

"Kami berkomitmen untuk mendukung terciptanya sistem pendidikan yang bersih dan transparan. Ini hanya bisa terwujud jika kita bekerja sama dan mengedepankan prinsip akuntabilitas," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER