Ekspor Ikan ke Korea Melesat, 11 Perusahaan RI Kantongi Izin Baru

Ekspor Ikan ke Korea Melesat, 11 Perusahaan RI Kantongi Izin Baru--

PT Arrohmah Segara Indonesia

BACA JUGA:Kerja Sama Pertanian Indonesia-Turki Resmi Dimulai, Fokus Ekspor Komoditas Unggulan!

BACA JUGA:Dorong Pengusaha Go Global, BRI Peduli Gelar Pelatihan Ekspor UMKM Binaan

PT Pahala Samudera Fishery Industries

PT Wira Putra Bahari

PT Keong Sumber Makmur

PT Indo Mutiara Utama

PT Battousai Ono Niha

CV Karya Nelayan

BACA JUGA:5 Daerah Penghasil Kelapa Terbesar di Sumsel, Komoditas Ekspor dengan Potensi Ekonomi Tinggi

BACA JUGA:Ekspor Sedimen Jalur Laut Diperbolehkan, Jokowi Tekankan Larangan Bahan Mentah

Dengan penambahan ini, total 660 UPI Indonesia kini terdaftar dan berhak mengekspor produk perikanan ke Korea Selatan.

Ishartini menambahkan bahwa meningkatnya jumlah perusahaan yang memenuhi standar ekspor membuktikan kapasitas pelaku usaha perikanan Indonesia dalam menghasilkan produk yang berkualitas dan aman dikonsumsi. Hal ini juga memperkecil risiko penolakan produk di pasar global.

“Badan Mutu saat ini mengelola sembilan jenis sertifikasi perikanan, yang tidak hanya menjamin kualitas tetapi juga meningkatkan daya saing di pasar internasional,” jelasnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya menekankan pentingnya jaminan mutu dari hulu ke hilir untuk menjaga kualitas, kesehatan, dan keberlanjutan sumber daya ikan, termasuk upaya menghindari kontaminasi seperti mikroplastik.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER