Ekspor Ikan ke Korea Melesat, 11 Perusahaan RI Kantongi Izin Baru

Ekspor Ikan ke Korea Melesat, 11 Perusahaan RI Kantongi Izin Baru--
PT Arrohmah Segara Indonesia
BACA JUGA:Kerja Sama Pertanian Indonesia-Turki Resmi Dimulai, Fokus Ekspor Komoditas Unggulan!
BACA JUGA:Dorong Pengusaha Go Global, BRI Peduli Gelar Pelatihan Ekspor UMKM Binaan
PT Pahala Samudera Fishery Industries
PT Wira Putra Bahari
PT Keong Sumber Makmur
PT Indo Mutiara Utama
PT Battousai Ono Niha
CV Karya Nelayan
BACA JUGA:5 Daerah Penghasil Kelapa Terbesar di Sumsel, Komoditas Ekspor dengan Potensi Ekonomi Tinggi
BACA JUGA:Ekspor Sedimen Jalur Laut Diperbolehkan, Jokowi Tekankan Larangan Bahan Mentah
Dengan penambahan ini, total 660 UPI Indonesia kini terdaftar dan berhak mengekspor produk perikanan ke Korea Selatan.
Ishartini menambahkan bahwa meningkatnya jumlah perusahaan yang memenuhi standar ekspor membuktikan kapasitas pelaku usaha perikanan Indonesia dalam menghasilkan produk yang berkualitas dan aman dikonsumsi. Hal ini juga memperkecil risiko penolakan produk di pasar global.
“Badan Mutu saat ini mengelola sembilan jenis sertifikasi perikanan, yang tidak hanya menjamin kualitas tetapi juga meningkatkan daya saing di pasar internasional,” jelasnya.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya menekankan pentingnya jaminan mutu dari hulu ke hilir untuk menjaga kualitas, kesehatan, dan keberlanjutan sumber daya ikan, termasuk upaya menghindari kontaminasi seperti mikroplastik.(*)