Kesbangpol Akan Tertibkan Ormas dan LSM yang Tak Setor Laporan Kegiatan

Kesbangpol Akan Tertibkan Ormas dan LSM yang tak kumpulkan laporan --
Diketahui LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan Ormas (Organisasi Masyarakat) adalah dua jenis organisasi yang bergerak di bidang sosial dan kemasyarakatan.
BACA JUGA:Kementan RI Salurkan 405 Kg Benih Jagung untuk Tingkatkan Hasil Pertanian di Prabumulih
LSM adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat untuk melakukan kegiatan sosial dan kemasyarakatan, sedangkan Ormas, adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat untuk melakukan kegiatan kemasyarakatan dan sosial.
Tujuan keduanya, LSM umumnya memiliki tujuan yang lebih spesifik, seperti membantu korban bencana, melakukan advokasi hak asasi manusia, atau melakukan kegiatan lingkungan.
Sedangkan Ormas memiliki tujuan yang lebih luas, seperti meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempromosikan nilai-nilai sosial, atau melakukan kegiatan kemasyarakatan.
"Meski pada merealisasi kegiatannya di lapangan seperti apa, yang terpenting bagi kita adalah laporan kegiatan mereka setiap 6 bulan sekali ke Kesbangpol," tukasnya.(05)