Dedi Mulyadi Hapus Pajak Kendaraan 2024 ke Belakang, Netizen:

Dedi Mulyadi Hapus Pajak Kendaraan 2024 ke Belakang, Netizen: "Pindah KTP ke Jabar Yuk!--
KORANPRABUMULIHPOS.COM - Kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), terkait penghapusan tunggakan pajak kendaraan hingga tahun 2024, mendapatkan respon positif dari masyarakat, tidak hanya di Jawa Barat tetapi juga di berbagai daerah di Indonesia.
Pengacara sekaligus konten kreator, Cak Sholeh, mengungkapkan bahwa dirinya telah mengajukan surat kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, untuk mempertimbangkan kebijakan serupa.
"Hari ini saya mengirim surat kepada Gubernur Jawa Timur, Ibu Khofifah, terkait kebijakan yang diterapkan oleh Kang Dedi Mulyadi di Jawa Barat," ujar Cak Sholeh.
Ia menjelaskan bahwa di bawah kepemimpinan KDM, semua tunggakan pajak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, yang belum dibayarkan hingga 2024, dihapuskan sepenuhnya.
BACA JUGA:Samsat Prabumulih Dispensasi Pajak Kendaraan Mati: Libur Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2025
BACA JUGA:Bapenda Prabumulih Gencar Penagihan Pajak Door to Door, Terkait Opsen Pajak
"Mau telat bayar pajak 5 tahun, 10 tahun, bahkan ratusan tahun sekalipun, semua dihapuskan. Ini merupakan langkah luar biasa di awal masa kepemimpinan beliau," katanya.
Kebijakan ini sontak disambut meriah oleh masyarakat Jawa Barat dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Tidak sedikit netizen dari daerah lain yang berharap gubernur mereka menerapkan kebijakan serupa.
Sebagai warga Jawa Timur, Cak Sholeh merasa memiliki kepentingan untuk mengusulkan kebijakan serupa di wilayahnya.
"Kalau Kang Dedi yang baru menjabat sudah memiliki terobosan sebesar ini, maka seharusnya Jawa Timur juga bisa melakukan hal yang sama," tambahnya.
BACA JUGA:Penerapan Opsen Pajak 2025, PAD Pemkot Prabumulih Terdongkrak
BACA JUGA:Realisasi 2 Jenis Pajak di Kota Prabumulih Lampaui Target
Sebelumnya, Gubernur Kang Dedi Mulyadi menegaskan bahwa penghapusan tunggakan pajak ini merupakan bagian dari upaya membantu masyarakat yang kesulitan membayar pajak kendaraan. Netizen pun ramai-ramai mengomentari kebijakan tersebut, bahkan ada yang mengusulkan agar KDM menjadi gubernur di daerah mereka.
Dalam unggahannya di Instagram pada Rabu, 19 Maret 2025, KDM menyatakan bahwa mulai 11 April hingga 6 Juni 2025, masyarakat diberikan kesempatan untuk memperpanjang pajak kendaraan mereka dengan hanya membayar tarif pajak terbaru tahun 2025, tanpa harus melunasi tunggakan sebelumnya.