Dedi Mulyadi Hapus Pajak Kendaraan 2024 ke Belakang, Netizen:

Dedi Mulyadi Hapus Pajak Kendaraan 2024 ke Belakang, Netizen: "Pindah KTP ke Jabar Yuk!--
"Kami sudah menghapus tunggakan pajak kendaraan sebelum 2025, tapi setelah masa tenggang berakhir, tidak ada lagi toleransi bagi yang tidak membayar pajak. Kendaraan yang tidak membayar pajak tidak akan bisa beroperasi di jalan raya," tegasnya.
Keputusan ini semakin memperkuat citra Kang Dedi Mulyadi sebagai pemimpin yang berpihak kepada rakyat. Banyak warganet yang mendukung dan berterima kasih atas kebijakan ini.
BACA JUGA:Mudah dan Cepat! Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi DANA dengan SIGNAL
BACA JUGA:Pemutihan Pajak Tersisa Dua Pekan Lagi
"Kalau di Jawa Barat bisa, kenapa di daerah lain tidak?" tulis salah satu netizen.
"Setidaknya ini meringankan beban masyarakat yang ekonominya masih sulit," ujar yang lain.
Dengan antusiasme masyarakat yang tinggi, kebijakan ini diharapkan dapat menginspirasi daerah lain untuk mengambil langkah serupa dalam meringankan beban pajak kendaraan bagi warganya.(*)