Satnarkoba Polres Prabumulih Bongkar Peredaran Sabu 96 Gram: Kurir Ditangkap di Ruko

Satnarkoba Polres Prabumulih Bongkar Peredaran Sabu 96 Gram: Kurir Ditangkap di Ruko--

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Prabumulih berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu dengan jumlah hampir 1 ons dalam sebuah operasi penindakan yang digelar Minggu sore, 14 Desember 2025.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan sabu-sabu seberat bruto 96,22 gram dari tangan seorang pemuda yang diduga kuat berperan sebagai kurir. 

Penindakan dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah ruko di kawasan Jalan Prof M Yamin, Kelurahan Sido Gede, Kecamatan Prabumulih Utara.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Idik I Satresnarkoba Polres Prabumulih, Ipda Ade Yus Barianto SH, yang akrab disapa Rinto Bule. Penangkapan bermula dari laporan warga yang mencium aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Warga setempat melaporkan adanya lalu lalang orang asing dengan intensitas tinggi pada jam-jam tertentu, yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba. Informasi itu segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan tertutup oleh tim opsnal.

BACA JUGA:Manfaatkan Lahan Kosong, Humas Polres Prabumulih Panen Cabai dan Kacang Panjang

BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Awarding Reformasi Birokrasi 2025, Polres Prabumulih Juara 1 Zona Integritas

Setelah dilakukan pemantauan intensif, petugas mencurigai dua pria yang berada di dalam ruko pada Minggu sore. Saat penyergapan dilakukan, satu orang berhasil diamankan, sementara satu lainnya meloloskan diri.

Pria yang ditangkap diketahui bernama Muhammad Hajri (21), warga Desa Serijabo, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir. Sementara rekannya yang berinisial HB kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih diburu aparat.

Usai penangkapan, petugas langsung menggeledah lokasi dengan disaksikan Ketua RT setempat sebagai bentuk pemenuhan prosedur hukum. 

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket besar sabu-sabu yang disembunyikan di atas kasur, tepatnya di balik bantal, diduga untuk mengelabui petugas.

Tersangka bersama barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Prabumulih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Jelang Nataru, Polres Prabumulih Perketat Pengawasan untuk Cegah Peredaran Narkoba

BACA JUGA:Berdedikasi, Loyalitas Tinggi: Personel Polres Prabumulih Terima Penghargaan, Ini Daftarnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER