Serap Aspirasi Masyarakat, DPRD Kota Prabumulih Bakal Gelar Reses: Ini Jadwal dan Lokasinya

Serap Aspirasi Masyarakat, DPRD Kota Prabumulih Bakal Gelar Reses: Ini Jadwal dan Lokasinya--
KORANPRABUMULIHPOS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih akan menyerap aspirasi masyarakat melalui reses perdana di tahun 2025 ini.
Nah, jadwal untuk pelaksanaan reses sudah disepakati dalam Rapat Paripurna ke- XII (Dua Belas), Masa Persidangan ke- II Tahun 2025. Rapat tersebut membahas tentang "Jadwal Kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Prabumulih" beberapa waktu lalu.
"Kita sudah mengadakan rapat membahas tentang jadwal kegiatan reses," kata Ketua DPRD Kota Prabumulih H Deni Victoria SH MSi yang memimpin paripurna bersama Wakil Ketua
Ketua DPRD Kota Prabumulih, Aryono ST dan Ir Dipe Anom.
Disampaikan Deni Victoria, hasil dari rapat tersebut menyepakati bahwa seluruh Anggota DPRD Kota Prabumulih akan melaksanakan Reses pada tanggal 19 Maret 2025, yang akan dilakukan di masing-masing Daerah Pemilihan (DAPIL).
BACA JUGA:DPRD Prabumulih Gelar Paripurna
BACA JUGA:DPRD Prabumulih Dorong Perda Inisiatif untuk Regulasi Pemilihan RT/RW
"Reses merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat secara langsung," ucapnya.
Adapun tempat pelaksanaan Reses untuk masing-masing DAPIL; Untuk Dapil I (Prabumulih Timur) akan digelar di Kantor Lurah Gunung Ibul.
Dapil II (Prabumulih Barat, Prabumulih Selatan, dan Rambang Kapak Tengah) akan dilaksanakan di Kantor Kecamatan Prabumulih Barat.
Dan Dapil III (Prabumulih Utara dan Cambai): Akan digelar di Kantor Kecamatan Cambai.(*)