THR ASN 2025 Segera Cair, Pemerintah Siapkan Rp50 Triliun!

THR ASN 2025 Segera Cair, Pemerintah Siapkan Rp50 Triliun!--

KORANPRABUMULIHPOS.COM - Tunjangan Hari Raya (THR) selalu menjadi momen yang paling dinanti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Lebaran Idul Fitri. Biasanya, pencairan THR untuk ASN dilakukan sekitar H-7 sebelum Hari Raya tiba, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tahun ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mulai menyusun regulasi terkait skema pembayaran THR bagi para ASN. Total anggaran yang disiapkan untuk THR ASN pada 2025 mencapai Rp50 triliun, yang telah dialokasikan di era Presiden Prabowo Subianto.

Jika dibandingkan tahun sebelumnya, alokasi THR tahun ini lebih besar. Sebagai perbandingan, pada 2024 anggaran yang disediakan sekitar Rp48,7 triliun.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menyebut bahwa aturan teknis mengenai pencairan THR masih dalam tahap finalisasi. "Saat ini proses penyelesaian regulasi pelaksanaannya masih berlangsung," jelasnya, dikutip dari berbagai sumber, Selasa, 4 Maret 2025.

BACA JUGA:Sambut Lebaran, THR ASN 2025 Cair Lebih Awal! Ini Jadwal dan Besarannya

BACA JUGA:2025, Menteri Keuangan Pastikan THR dan Gaji Ke-13 ASN Cair

Deni menambahkan, sama seperti tahun-tahun sebelumnya, jadwal dan mekanisme pencairan akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah. Biasanya, ketentuan pembayaran THR ASN akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP), bersamaan dengan aturan tentang gaji ke-13. Nantinya, petunjuk teknis pelaksanaannya akan dijelaskan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Hingga kini, aturan resmi terkait gaji ke-13 dan THR ASN memang belum diterbitkan. Padahal, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, sempat menyampaikan bahwa regulasi tersebut ditargetkan rampung sebelum bulan puasa.

Sementara itu, Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, mengungkapkan bahwa THR bagi ASN diproyeksikan cair paling cepat tiga minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Mengacu pada perkiraan Idul Fitri 2025 yang jatuh pada 31 Maret, maka pencairan diperkirakan dimulai pekan depan.

"Pencairan THR untuk ASN maupun pekerja swasta akan dilakukan tepat waktu, di mana untuk ASN pencairan bisa dilakukan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran," ujarnya melalui keterangan resmi, Minggu, 2 Maret 2025.

BACA JUGA:PPPK 2025 Dapat THR dan Gaji ke-13: Berikut Jadwal Pembayarannya!

BACA JUGA:Revisi UU Pemilu: DPR Libatkan Masyarakat Setelah Penghapusan Presidential Threshold

Pemerintah berharap percepatan pencairan THR sebesar Rp50 triliun ini mampu mendorong daya beli masyarakat. Selain itu, peningkatan konsumsi domestik juga diharapkan dapat mempercepat perputaran ekonomi di sektor perdagangan dan jasa.

Di sisi lain, pemerintah juga mengingatkan agar perusahaan swasta membayarkan THR karyawannya paling lambat satu minggu sebelum Lebaran.

Selain ASN, kabar gembira juga datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah telah menjadwalkan pencairan gaji PPPK pada awal Maret 2025. Kabar ini disambut antusias oleh para PPPK yang merasa bersyukur atas kepastian tersebut.

Tak hanya menerima gaji pokok, PPPK juga berhak mendapatkan THR yang akan dibayarkan menjelang Lebaran atau sekitar Maret 2025. Ketentuan besaran gaji PPPK tahun ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, yang menetapkan kenaikan gaji sebesar 8 persen sejak awal 2024.

BACA JUGA:Berburu Mainan Uang Hasil 'THR Lebaran'

BACA JUGA:Disnaker Terima Pengaduan THR

Artinya, di bulan Maret 2025, PPPK tak hanya menerima gaji pokok, tetapi juga tunjangan spesial berupa THR dengan nilai yang setara gaji bulanan. Komponen THR PPPK sendiri mencakup keseluruhan gaji pokok dan tunjangan yang biasa diterima tiap bulan.

Dengan adanya pencairan THR ASN dan PPPK ini, diharapkan daya beli masyarakat meningkat dan mendukung pemulihan ekonomi di berbagai sektor menjelang Lebaran 2025.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER