Perkuat Timnas! DPR Setujui Naturaliasi Tiga Pemain Sepak Bola

Perkuat Timnas! DPR Setujui Naturaliasi Tiga Pemain Sepak Bola--ist

JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia memberikan dukungan penuh terhadap permohonan kewarganegaraan Republik Indonesia untuk tiga atlet sepak bola yang memiliki hubungan darah dengan Warga Negara Indonesia (WNI).

Tiga atlet tersebut adalah Dion Wilhelmus Eddy Markx, Tim Henri Victor Geypens, dan Ole Lennard ter Haar Romenij. Keputusan ini diambil setelah Komisi XIII mendengarkan penjelasan dari pemerintah yang menguraikan alasan penting terkait kepentingan olahraga nasional.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Dewi Asmara, menyatakan bahwa setelah mendengarkan paparan tersebut, Komisi XIII sepakat untuk menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan RI kepada ketiga atlet tersebut. Proses selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk kepentingan perkembangan sepak bola Indonesia.

“Setelah mendengarkan penjelasan dari pemerintah, Komisi XIII DPR RI menyetujui permohonan kewarganegaraan bagi Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard ter Haar Romenij, yang akan diproses sesuai aturan demi kemajuan sepak bola Indonesia,” kata Dewi Asmara dalam rapat pada Senin, 3 Februari 2025.

BACA JUGA:PSSI Tantang KNVB: Erick Thohir Undang Timnas Belanda Bertanding di Indonesia

BACA JUGA:Muhammad Ferarri Bantah Timnas Indonesia di Piala AFF Kelas Dua: Kami Punya Pemain Berkualitas

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Widodo, menjelaskan bahwa pemberian kewarganegaraan untuk orang asing yang memiliki kontribusi besar bagi negara, seperti halnya ketiga atlet tersebut, adalah hal yang sah dilakukan. Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan prestasi olahraga, terutama sepak bola.

“Keputusan ini mendukung kebijakan pemerintah dalam pengembangan atlet melalui perekrutan, pelatihan, dan pembinaan guna meraih prestasi di tingkat regional dan internasional,” jelas Widodo dalam rapat kerja dengan Komisi XIII.

Widodo berharap proses naturalisasi ini akan memberikan kontribusi besar terhadap kemajuan sepak bola Indonesia, khususnya untuk memperkuat Tim Nasional (Timnas).

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap permohonan naturalisasi ketiga atlet tersebut. Tim Pemeriksa dan Peneliti Pemberian Kewarganegaraan (TP3K) yang terdiri dari berbagai instansi terkait telah memberikan rekomendasi positif.

BACA JUGA:Shin Tae-yong Resmi Diberhentikan, PSSI Cari Pelatih dengan Strategi yang Lebih Tepat

BACA JUGA:Shin Tae-yong: Laga Perdana Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 Melawan Myanmar Diprediksi Akan Sulit

“Terima kasih atas kerjasama dalam pemeriksaan ini. Permohonan tiga atlet tersebut untuk menjadi WNI kini sudah diproses lebih lanjut,” ujar Widodo.

Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo, atau Dito, menyampaikan keyakinannya bahwa bergabungnya ketiga pemain ini akan memperkuat Timnas Indonesia, terutama untuk kualifikasi Piala Dunia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER