1,6 Juta Honorer K2 Jadi Prioritas PPPK 2024, Pentolan K2 Surati Menteri Anas
Teks foto: Ketum DPP FHTTA-K2 Indonesia Riyanto Agung Subekti alias Kang Itong bersama MenPAN-RB Azwar Anas. Foto dok. RAS for JPNN.com--
Selain itu, berdasarkan hasil raker Komisi II DPR RI dengan KemenPAN-RB, BKN, KASN pada Selasa, 15 September 2015 telah diputuskan dan disepakati bahwa honorer K2 sebanyak 439.956 orang diangkat menjadi PNS melalui verifikasi.
Roadmap penyelesaian tahun 2016 berikut anggarannya juga sudah fixed, bahkan honorer K2 sudah mengirimkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani pejabat pembina kepegawaian (PPK) di daerah masing-masing.
"Itulah yang sering kami suarakan bahwa pemerintah ini berutang kepada honorer K2," ujarnya.
FHTTA-K2 Indonesia menuntut kepada pemerintah agar menyelesaikan dan memprioritaskan dahulu honorer K2.
Setelah itu, honorer nonkategori agar keadilan ini bisa dirasakan oleh lapisan masyarakat bawah yang memang benar-benar telah mengabdi untuk negeri ini..
"Sesama tenaga honorer jangan saling mendahului. Beri kesempatan kepada mereka yang telah mengabdi lama," sambung Kang Itong.
Terkait permintaan tersebut, Kang Itong menambahkan pihaknya sudah mengirimkan surat kepada MenPAN-RB Azwar Anas pada 18 Desember 2023.
Adapun isi surat DPP FHTTA-K2 Indonesia Nomor 034/DPP.FHTTA-K2/XII/2023 adalah sebagai berikut:
1. Meminta agar diterbitkan SE MenPAN-RB yang menegaskan bahwa eks THK2 harus segera diselesaikan untuk diajukan dalam regulasi rekrutmen ASN tahun 2024 tanpa terkecuali.
2. Eks THK2 khususnya honorer tenaga teknis dan administrasi Kategori 2 sesuai dengan database BKN jumlahnya kurang lebih tinggal 200 ribu.
Itu pun belum termasuk yang mengundurkan diri dan meninggal dunia. Akan lebih arif dan bijaksana apabila KemenPAN-RB untuk memprioritaskan para eks THK2 yang sudah lama mengabdi untuk segera diangkat menjadi ASN.
3. Eks THK2 yang terdampak PHK massal agar secepatnya diselesaikan tanpa ada pihak yang dirugikan. (jpnn.com)