Tunjangan Profesi Guru 2025: Pemerintah Pusat Kelola Langsung, Pencairan Lebih Cepat!
Editor: Ros Suhendra
|
Rabu , 29 Jan 2025 - 20:20
Tunjangan Profesi Guru 2025, Pemerintah Pusat Kelola Langsung--Ilustrasi
BACA JUGA:UGM Targetkan 17% Guru Besar pada 2027: Strategi Menuju Pendidikan Unggul
BACA JUGA:Mulai 2025, Pengelolaan Kinerja Guru Lebih Sederhana dan Tanpa Beban Administrasi
Pemerintah optimis bahwa perubahan ini akan memberikan dampak positif, baik untuk kesejahteraan guru maupun untuk peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.