Tunjangan Profesi Guru 2025: Pemerintah Pusat Kelola Langsung, Pencairan Lebih Cepat!

Tunjangan Profesi Guru 2025, Pemerintah Pusat Kelola Langsung--Ilustrasi

BACA JUGA:UGM Targetkan 17% Guru Besar pada 2027: Strategi Menuju Pendidikan Unggul

BACA JUGA:Mulai 2025, Pengelolaan Kinerja Guru Lebih Sederhana dan Tanpa Beban Administrasi

Pemerintah optimis bahwa perubahan ini akan memberikan dampak positif, baik untuk kesejahteraan guru maupun untuk peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER