Ikut Nyaleg, Banyak RT RW Tak Ajukan Pengunduran Diri

Kadin DPMD A Fauzan A SSTp MM. Foto: Prabupos.--

 

"Kita ini ada 2, LKD dan LAD. RT itu masuk LKD, jadi jangankan untuk nyaleg. Dua jabatan tidak boleh, misal sudah jadi RT jabat ketua Karang Taruna. Hanya boleh 1 jabatan, jadi tidak boleh ," tukasnya.(08)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER