Polda Sumsel Bongkar Modus Pencurian Indomaret di Palembang: 7 Pelaku Ditangkap di Jakarta!

Polda Sumsel Bongkar Modus Pencurian Indomaret di Palembang: 7 Pelaku Ditangkap di Jakarta!--Foto:seg

PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Tim Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menangkap 7 anggota dari 9 orang pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian di sebuah Indomaret. Ke-7 pelaku tersebut berasal dari luar Palembang, dan seluruhnya tinggal di kawasan Jabodetabek.

Di antara tujuh pelaku yang ditangkap, tiga di antaranya adalah perempuan. Mereka melakukan aksi kejahatan dengan menggunakan mobil Honda BRV berwarna silver.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada 29 Oktober 2024 di Indomaret yang terletak di Jalan Noerdin Pandji, Kecamatan Sukarami, Palembang. Aksi mereka terekam jelas oleh kamera CCTV yang ada di lokasi kejadian, dan hal ini memudahkan polisi untuk melacak mereka.

Dari tujuh pelaku yang berhasil diamankan, masing-masing memiliki peran yang berbeda. Dua di antaranya berpura-pura bertanya kepada kasir untuk mengalihkan perhatian, sementara dua lainnya mengamati situasi di dalam toko.

BACA JUGA:BAZNAS Kabupaten Muara Enim Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Dusun 3 Desa Teluk Lubuk

BACA JUGA:Kejaksaan Sumsel 2024: Sukses Tangkap Buronan dan Selamatkan Keuangan Negara

Dua pelaku lainnya bertugas mengambil barang curian dan memasukkannya ke dalam tas. Tiga pelaku lain bertanggung jawab mengawasi situasi di luar toko dengan menggunakan mobil yang sudah mereka persiapkan.

Aksi pencurian tersebut menyebabkan kerugian sekitar Rp 13.200.000, yang kemudian dilaporkan oleh pihak Indomaret. Berkat rekaman CCTV yang menunjukkan wajah para pelaku dan kendaraan yang digunakan, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan mereka di DKI Jakarta.

Mendapatkan informasi tersebut, Kanit IV Subdit 3 Jatanras melaporkan kepada Kasubdit 3 Jatanras untuk ditindaklanjuti. Kasubdit 3 Jatanras AKBP Tri Wahyudi memerintahkan Kanit IV, AKP Taufik Ismail, bersama Panit IPDA Doni Siswanto beserta anggota lainnya untuk melakukan pengejaran. Hasilnya, pada Rabu, 11 Desember 2024, mereka berhasil menangkap para pelaku di sekitar wilayah DKI Jakarta.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER