Itjen Kemenag Proses 906 Laporan, 154 Pegawai Dikenai Sanksi sepanjang 2024
Itjen Kemenag Proses 906 Laporan, 154 Pegawai Dikenai Sanksi sepanjang 2024--Foto:ist
Lonjakan jumlah laporan ini juga dipengaruhi oleh integrasi kanal pengaduan masyarakat (Dumas) dengan aplikasi Pusaka Super Apps, yang mengakibatkan peningkatan sebesar 350 persen dalam pengaduan dan sistem whistleblowing dibandingkan periode sebelumnya.
Dengan adanya digitalisasi ini, pelaporan menggunakan surat fisik semakin berkurang, sehingga mengurangi laporan yang tidak bertanggung jawab (seperti surat kaleng).
"Hal ini menunjukkan bahwa kami berhasil menjadikan masyarakat sebagai mitra pengawasan. Ke depan, kami akan terus memperkuat integrasi sistem dengan berbagai platform teknologi, sehingga masyarakat memiliki akses yang lebih mudah dan luas untuk melapor," kata Faisal.
Dengan demikian, Itjen Kemenag semakin efektif dalam menjalankan tugas pengawasan dan penindakan terhadap potensi penyimpangan dalam instansi tersebut.(*)