Ajie Martha Gantikan M Ridho, Jabatan Kasi Intel Kejari Prabumulih

Ajie Martha Gantikan M Ridho, Jabatan Kasi Intel Kejari Prabumulih --prabupos

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih baru saja melaksanakan pelantikan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen yang baru, menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh M Ridho Saputra SH MH. 

Kini, posisi tersebut diisi oleh Ajie Martha SH. Pelantikan dan serah terima jabatan ini dilaksanakan pada Kamis, 2 Januari 2024, di aula Kejari Prabumulih dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Khristia Lutfiasandi SH MH.

Acara tersebut berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat Kejari Prabumulih, di antaranya Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Safei SH MH, Kasi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Faisyal Basri SH MH, serta Kasi Pidum Mirsyah Rizal SH, bersama dengan seluruh jaksa fungsional dan pegawai di lingkungan Kejari Prabumulih.

Khristia Lutfiasandi, Kajari Prabumulih, dalam sambutannya menyampaikan bahwa mutasi jabatan di lingkungan kejaksaan merupakan hal yang biasa dan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyegaran serta pengembangan karir bagi para jaksa dan pegawai. "Proses mutasi ini adalah langkah yang biasa dilakukan untuk penyegaran dan juga sebagai bentuk pembinaan karir," jelasnya.

BACA JUGA:Puluhan Polisi Polres Prabumulih Disiram Air, Apa Penyebabnya?

BACA JUGA:Kebakaran Hebat di Bogor: 3 Rumah dan 1 Motor Terbakar Akibat ODGJ Bakar Sampah

Pada kesempatan yang sama, Kajari Khristia menyampaikan rasa terima kasih kepada M Ridho Saputra atas dedikasi dan kerja kerasnya selama menjabat sebagai Kasi Intel. Ia memberikan apresiasi terhadap kinerja Ridho dan berharap agar ia sukses di posisi barunya. "Kami berterima kasih atas segala kontribusi yang telah diberikan selama menjabat dan berharap yang terbaik untuk Ridho di tempat yang baru," tuturnya.

Kepada Ajie Martha SH, yang kini menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Prabumulih, Kajari Khristia berpesan agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru. Ia juga mengingatkan pentingnya bekerja sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. "Ajie Martha harus segera menyesuaikan diri dan melakukan konsolidasi dengan rekan kerja, baik di internal maupun dengan pihak terkait," pesan Khristia.

Ajie Martha, yang kini resmi menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Prabumulih, bukanlah orang baru di dunia kejaksaan. Sebelumnya, ia memegang jabatan sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU). Sementara itu, M Ridho Saputra SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Prabumulih, kini mendapatkan promosi jabatan sebagai Kasi Datun di Kejari Seluma, Bengkulu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER