Kejagung Bilang Proyek BTS 4G Lanjut, Dirut Bakti: Demi Kepentingan Rakyat

Foto: Dok. Bakti Kominfo--

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memberikan lampu hijau agar proyek base transceiver station (BTS) 4G tetap dilanjutkan meski tersandung kasus korupsi. Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Dirut Bakti) Fadhilah Mathar merespon terkait hal tersebut.

Disampaikan Fadhilah, Bakti Kominfo mengapresiasi Jaksa Agung ST Burhanuddin yang tak hanya melakukan melakukan pengawalan dan asistensi terhadap pembangunan jaringan 4G agar tetap dapat berjalan demi kepentingan masyarakat terutama di daerah 3T.

"Sejak awal kami yakin bahwa penegakan hukum kasus BTS 4G ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung dengan cara yang profesional dan mengedepankan kepentingan masyarakat-bangsa. Oleh sebab, itu kami juga yakin bahwa pembangunan BTS 4G, yang sudah banyak terselesaikan dan siap operasional, akan mendapatkan solusi terbaik yang tidak menyimpang dari hukum," ujar Fadhilah kepada detikINET, Rabu (8/11/2023).

BACA JUGA:ChatGPT Kini Punya 100 Juta Pengguna Aktif Mingguan

Diberitakan sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi telah membentuk Satgas Bakti ini melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 472 Tahun 2023 guna mempercepat penyelesaian dan optimalisasi program penyediaan infrastruktur telekomunikasi di Bakti Kominfo.

 

Adapun, masa tugas Satgas Bakti Kominfo ini tercatat mulai tanggal 12 Oktober 2023 dan akan berakhir seiring masa jabatan Menkominfo pada Oktober 2024.

Tugas Satgas Bakti Kominfo ini adalah dalam rangka melakukan percepatan penyelesaian dan optimalisasi program penyediaan infrastruktur telekomunikasi dan informasi pada Bakti Kominfo.

"Keanggotaan Satgas Bakti juga mencakup beberapa unsur lain di Kementerian/Lembaga seperti Jamdatun Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, BPKP, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dalam semangat yang sama untuk mencari jalan terbaik menjalankan amanat dari Presiden Joko Widodo untuk semaksimal mungkin mencari solusi untuk melanjutkan pembangunan BTS 4G agar dapat segera dimanfaatkan masyarakat," tutur Fadhilah.

Gebrakan Satgas Bakti Kominfo dengan merekomendasikan penghentian proyek satelit cadangan Satria-1, yakni Hot Backup Satellite (HBS). Penghentian itu dilakukan agar tidak terjadi kerugian negara di masa mendatang.

Sementara itu, terkait BTS 4G ditargetkan dapat dioperasikan segara agar daerah 3T dapat menikmati layanan internet seperti wilayah lainnya di Indonesia. Direktur Infrastruktur Bakti Danny Januar Ismawan mengatakan berdasarkan data per 16 Juli 2023, infrastruktur telekomunikasi itu sudah dibangun di 4.343 titik, termasuk adanya tambahan 626 lokasi yang sudah siap dan secara fisik sudah terbangun.

"Akumulasi capaian tahap 1 dan 2 adalah 4.341 sudah on air dari total 5.618 BTS dan terdapat 1.277 BTS yang belum on air," kata Danny beberapa waktu lalu.

Sejauh ini kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo itu telah menyeret 16 orang tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang, di mana di antaranya ada mantan Menkominfo Johnny G Plate dan Dirut Bakti Anang Latif. Dari keseluruhan tersangka, sudah beberapa yang telah memasuki tahap penuntutan dengan ancaman hukuman mulai dari 6 sampai 18 tahun penjara. (dc)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER