Duh... Dua Pegawai UIN Alauddin Makassar Dipecat Gegara Uang Palsu
Ilustrasi Uang Palsu --Foto:ist
JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Hamdan Juhanis, telah mengambil tindakan tegas dengan memecat dua pegawainya yang terlibat dalam kasus produksi uang palsu.
Keputusan ini diambil setelah terungkapnya aktivitas pencetakan uang palsu di perpustakaan kampus. "Kami tidak ragu untuk memberikan sanksi tegas terhadap kedua oknum tersebut dengan pemecatan tanpa hormat setelah mereka ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Hamdan.
Langkah pemecatan ini mengikuti penetapan 17 tersangka dalam sindikat uang palsu oleh Polda Sulawesi Selatan yang melibatkan UIN Alauddin Makassar.
"Saya hadir di sini sebagai Rektor UIN Alauddin untuk menunjukkan dukungan penuh kepada pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini hingga tuntas," tegasnya dalam konferensi pers di Mapolres Gowa, Kamis, 19 Desember 2024.
BACA JUGA:Jasa Raharja Siagakan 2.000 Personel: Pantau Kecelakaan Lalu Lintas Selama Libur Nataru
BACA JUGA:Jokowi Dipecat dari PDIP, Golkar Buka Pintu Asalkan Patuh Aturan
Hamdan mengungkapkan rasa kecewa dan malu atas kejadian ini, yang menurutnya telah merusak reputasi dan kerja keras seluruh civitas akademika dalam membangun citra kampus.
"Saya marah, saya malu, kami semua merasa dihantam. Berbagai usaha kami dalam membangun reputasi kampus ini kini hancur hanya karena ulah dua oknum tersebut," jelasnya.(*)