Bawaslu Sumsel Selidiki Kasus Bagi-Bagi Sembako dan Ketidaknetralan ASN di Pilgub

Bawaslu Sumsel Selidiki Kasus Bagi-Bagi Sembako dan Ketidaknetralan ASN di Pilgub--Istimewa

OGAN ILIR, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan pembagian sembako yang dilakukan oleh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel dalam Pilgub yang sedang berlangsung.

Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel, Kurniawan, menyatakan bahwa penyelidikan ini dimulai setelah munculnya informasi viral di media sosial mengenai dugaan pembagian sembako.

"Kami sudah turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan terkait informasi yang beredar tentang pembagian sembako oleh pasangan calon," kata Kurniawan dalam konferensi pers yang digelar di Aula BPMP Provinsi Sumsel, Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, pada Kamis, 21 November 2024.

Kurniawan menambahkan bahwa Bawaslu selalu menanggapi setiap laporan yang diterima dari masyarakat. Namun, terkait dengan isu yang berkembang di media sosial, pihaknya merasa perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya.

BACA JUGA:Parkir Sejenak untuk Cari Umpan, Motor Honda Beat Pria di Palembang Hilang Dicuri

BACA JUGA:Yakin Pilkada Serentak di Muara Enim Berjalan Lancar

"Seringkali, apa yang beredar di media sosial belum tentu akurat atau benar. Oleh karena itu, kami harus memastikan semua informasi dengan bukti yang sah," ujarnya.

Selain menyelidiki dugaan pembagian sembako, Bawaslu Sumsel juga tengah menangani sejumlah laporan yang berkaitan dengan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa (Kades) dalam Pilkada.

"Kami menerima 12 laporan terkait dugaan ketidaknetralan ASN yang diduga mendukung calon tertentu dalam Pilkada," ungkap Kurniawan. Laporan mengenai 12 ASN ini telah diserahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diproses lebih lanjut.

Di samping itu, Bawaslu juga menerima laporan terkait sembilan Kades yang diduga tidak netral dalam Pilkada, khususnya di Kabupaten Muara Enim.

"Kasus ini sudah kami tindaklanjuti dengan menyerahkan berkas kepada penjabat bupati di daerah masing-masing," tambahnya.

Dari laporan yang diterima, delapan Kades berasal dari Kabupaten Muara Enim, sementara satu Kades lainnya berasal dari Kabupaten Banyuasin.

Kurniawan menegaskan bahwa rekomendasi terkait kasus-kasus ini telah diserahkan kepada pejabat bupati masing-masing untuk ditindaklanjuti.

Dalam kesempatan tersebut, Kurniawan juga mengingatkan kepada seluruh ASN dan Kepala Desa di Provinsi Sumsel untuk menjaga dan menghormati prinsip netralitas dalam Pilkada. "Kami berharap semua pihak yang terlibat dalam pemerintahan tetap menjaga integritas dan tidak berpihak pada calon tertentu," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER