Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Kabupaten OKU Timur

Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Kabupaten OKU Timur--Istimewa

OKU TIMUR, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Polisi dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror (AT) Polri baru-baru ini mengungkap penangkapan dua individu yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

Kedua tersangka tersebut adalah MD (51), yang tinggal di Desa Triyoso, Kecamatan Belitang, serta MA (49), warga Desa Sido Rahayu, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur.

Keduanya ditangkap pada Selasa, 19 November 2024. Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury SIK MSi, mengonfirmasi penangkapan tersebut. "Ya, benar, Densus 88 AT Polri telah melakukan penangkapan terhadap dua terduga teroris di wilayah kami," ujar Kapolres pada Rabu, 20 November 2024.

Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 05.30 WIB, saat MD diamankan di rumahnya. Sementara itu, MA ditangkap di jalanan Desa Sido Rahayu usai mengantar anaknya ke sekolah. 

BACA JUGA:Berani Laporkan Politik Uang? FM2SS Siapkan Rp10 Juta untuk Pelapor Tercepat

BACA JUGA:Oktarina Gelapkan Rp1,3 Miliar dari Perusahaan untuk Hiburan dan Pinjaman Online

Setelah penangkapan, tim Densus 88 melakukan penggeledahan di kediaman kedua tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti, seperti telepon genggam, dokumen, pakaian, dan buku-buku.

Keduanya kemudian dibawa ke Palembang, dan kemungkinan besar akan dipindahkan ke Jakarta untuk proses selanjutnya.

Kapolres juga menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari operasi serentak yang dilakukan oleh Densus 88 di beberapa daerah, termasuk Jambi, Bengkulu, dan Jakarta.

 Meskipun kedua tersangka telah lama tinggal di OKU Timur, keduanya bukan berasal dari daerah tersebut. MD sendiri berasal dari Brebes, Jawa Tengah, sementara MA lahir di Jakarta.

Kapolres menekankan bahwa pihak kepolisian berupaya untuk menangani masalah terorisme sejak dini, agar tidak terjadi eskalasi lebih lanjut. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada pihak berwenang.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER